Advertisement
DATA PENGGUNA KARTU PRA BAYAR : Nyaris Semua Pelanggan Kartu Prabayar Pakai Data Bodong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penetrasi penggunaan layanan telepon seluler telah melebihi jumlah penduduk Indonesia bahkan melampaui angka 300 juta. Namun, sebagian besar pengguna nomor seluler tersebut disebutkan tidak memberikan identitas resmi pada saat registrasi nomor SIM ke operator.
Advertisement
Irman, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap hal tersebut ke hadapan publik dalam acara penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Millenium Hotel.
"Baru sekitar 2% dari semua pengguna kartu SIM yang sudah mendaftarkan diri dengan data yang sebenarnya. Nah, 98% lagi itu kan berarti masih belum memberikan data yang benar alias bodong," ungkap Irman seperti dilansir dari Liputan6.com, Selasa (23/9/2014).
Tingginya angka pengguna layanan telekomunikasi mobile yang belum memberikan data informasi valid telah lama membuat pemerintah khawatir. Penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal salah satu penyebab pemerintah kemudian berinisiatif membenahi sistem registrasi prabayar.
Hal itu ternyata juga mengundang kehawatiran bagi pengambil kebijakan maupun penyelanggara jasa layanan telekomunikasi. Kerjasama kedua badan pemerintah itu mendapat sambutan positif dari para operator telekomunikasi Indonesia yang juga berharap bisa memperbaiki data pelanggannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kita jadi bisa lihat informasi yang diberikan oleh pelanggan itu asli apa gak setelah disesuaikan sama data yang ada di Kemendag. Sementara ini kami baru diberi akses untuk melihat spesifikasi teknis yang dipakai dalam infrastruktur Kemendag," papar Alexander Rusli, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Rencananya, pemerintah akan membuat sistem registrasi kartu prabayar harus merujuk data yang ada di kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang telah memakai nomor unik bagi tiap penduduk. Pentingnya nomor induk yang ada di KTP-el membuat Irman meminta kepada operator telekomunikasi untuk mengimbau pelanggannya agar memperbarui data mereka dengan nomor di KTP-el.
"Mulai tahun depan KTP lama tidak berlaku lagi. Jadi,bagi operator yang pelanggannya yang sudah mendaftarkan identitas memakai KTP lama diminta untuk perbaharui datanya supaya valid. Kalau belum punya KTP-el, pelanggannya diminta urus dulu saja ke kelurahan," ujar Irman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penerbangan Singapore Airlines ke Dubai Masih Dibatalkan, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement




