Advertisement
PONSEL XIAOMI : Xiaomi Dilarang Beredar di India
Advertisement
Harianjogja.com, NEW DELHI -- Pengadilan Tinggi di New Delhi, India mengabulkan gugatan Ericsson terkait paten melawan vendor China, Xiaomi.
Sumber dari blog properti intelektual Spicy IP, yang dilansir oleh laman Theregister, Kamis (11/12/2014) melaporkan bahwa Xiaomi melanggar paten smartphone yang membuat mereka seharusnya membayar royalti kepada Ericsson.
Advertisement
Ericsson berkomitmen untuk memberikan lisensi penggunaan teknologi mereka berbasis FRAND (free, reasonable and non-discriminatory). Lisensi ini yang dipakai beberapa perusahaan telekomunikasi lokal di India.
Pengadilan kemudian mengabulkan Ericsson yang meminta agar tidak mengimpor Xiaomi, mengiklankan, memproduksi atau mengimpor ponsel Xiaomi ke India. Petugas bea cukai India juga diperintahkan untuk mencegah impor smartphone Xiaomi ke India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement





