Advertisement
Konsumen Eropa Ingin Google Ditindak karena Lacak Aktivitas Mereka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Lembaga konsumen di sejumlah negara Eropa meminta regulator menindak Google karena dugaan melacak aktivitas jutaan pengguna mereka, bertentangan dengan peraturan mengenai perlindungan data yang berlaku di negara tersebut.
Kelompok konsumen antara lain Belanda, Polandia, Republik Czech, Yunani, Swedia, Norwegia dan Slovenia mengajukan tuntutan ke masing-masing regulator perlindungan data nasional, dikutip dari Reuters, menurut informasi dari Norwegia.
Advertisement
Masyarakat mengadu ke Organisasi Konsumen Eropa (BEUC), menuduh Google menggunakan berbagai cara agar pengguna mengaktifkan pengaturan "histori lokasi" dan "aktivitas web dan aplikasi" yang terintegrasi dengan akun Google.
"Praktik sepihak ini membuat konsumen rugi mengenai penggunaan data mereka," kata grup konsumen di Eropa tersebut.
"Praktik ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data [GDPR] karena Google tidak memiliki latar yang valid dan sah untuk memproses data yang dimaksud. Khususnya, laporna menunjukkan bahwa persetujuan pengguna dalam kondisi tersebut tidak diberikan secara independen".
Menanggapi kasus tersebut, juru bicara Google menyatakan histori lokasi secara otomats atau default mati dan pengguna bisa mengaturnya sesuai keinginan.
"Histori lokasi secara default dimatikan, Anda bisa mengubah, menghapus atau menghentikannya kapan saja. Jika menyala, akan membantu untuk memperbaiki layanan seperti informasi lalu lintas," kata Google.
"Jika [histori lokasi] dihentikan, kami jelas menyatakan, tergantung ponsel dan pengaturannya, bahwa mungkin kami masih mengumpulkan data dan menggunakan lokasi untuk memeprbaiki pengalaman menggunakan Google".
GDPR mengizinkan konsumen atau pengguna untuk mengawasi data mereka. Berdasarkan undang-undang tersebut, perusahaan yang melanggar akan dikenakan denda hingga 4% dari pendapatan secara global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement