Advertisement
Daftar Negara yang Berencana Haramkan PUBG
Ilustrasi main game PUBG. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji fatwa haram game Player's Unknown Battle Ground (PUBG) dan beberapa game yang dianggap tidak berfaedah.
PUBG adalah game online yang dianggap membawa dampak negatif di beberapa negara . Game ini mengandung unsur kekerasan seperti menembak dan membunuh.
Advertisement
Beberapa negara sudah memutuskan untuk mengharamkan PUBG. Namun ada juga beberapa negara yang mempertimbangkan untuk ikut mengharamkan game tersebut.
Berikut sejumlah negara yang siap menghapus PUBG, sebagaimana dilansir Okezone, Minggu (24/3/2019);
Malaysia
Seorang ulama Malaysia, Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad, mengutarakan keinginannya untuk segera mengharamkan PUBG. Ia yakin bahwa game ini dibuat dengan tujuan untuk membentuk pikiran generasi muda menikmati kegiatan negatif seperti perang dan bertarung.
Meskipun sudah ada rencana untuk mengharamkan game tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, menyatakan kalau ia tidak setuju degan ide tersebut, karena menurutnya suatu game mobile tidak bisa dijadikan tolak ukur akan kekerasan di dunia nyata. Maka dari itu Malaysia masih ragu untuk mengharamkan game ini.
Indonesia
Kejadian penembakan di Selandia Baru, yang dianggap disebabkan oleh game PUBG, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG. Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe’i, mengatakan bahwa MUI masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai seberapa besar pengaruh negatif yang diberikan game PUBG tehadap pemainnya.
Irak
Negara Irak juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG. Ketua komite fatwa Irak, Irfan Rasheed, mengatakan kalau PUBG itu termasuk ke dalam kategori haram karena sudah membuat orang menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tidak ada artinya. Namun ia juga tetap melakukan pengkajian lebih dalam terdahulu mengenai dampak dari game tersebut, sebelum mengeluarkan fatwa haram.
Pakistan
Tidak jauh berbeda dengan Irak, para ulama Pakistan juga akan segera mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG. Mereka menganggap bahwa orang-orang Yahudi telah menciptakan game tersebut untuk mengalihkan perhatian umat Muslim. Selain itu, game survival ini dianggap mirip seperti pertarungan besar sebelum hari penghakiman atau biasa disebut Al-Malhamadal Kubra, yaitu perang terbesar yang pernah ada. Namun, sekali lagi, mereka juga tidak bisa sembarangan mengeluarkan fatwa haram dan perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
India
Berbeda dari negara-negara sebelumnya - yang baru mempertimbangkan untuk mengharamkan game PUBG - negara India sudah secara resmi mengharamkam game survival tersebut. Sudah dilaporkan bahwa ada 4 kota di India yang melarang warganya untuk bermain PUBG, salah satunya adalah Kota Rajkot, Gujarat, India. Kepolisian juga mendukung peraturan ini dan secara tegas melarang game PUBG. Sekiranya sudah 10 orang yang ditangkap karena bermain game tersebut dan hukuman yang diberikan itu seperti menyita smartphone.
China
Sama dengan India, China juga mengeluarkan larangan untuk bermain game online PUBG. Larangan itu datang dari Komite Peninjauan Etika Online yang ditugasi untuk meninjau game online yang melanggar aturan sosial dan etika negara, dan game PUBG termasuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




