Advertisement
Selain Indonesia, Ini Negara-Negara yang Batasi Ponsel Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, BATAM - Pembatasan ponsel ilegal melalui pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak hanya dilakukan Indonesia. Sejumlah negara telah menerapkan sistem ini dan Indonesia banyak mengadopsi sistem tersebut dari negara luar.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana dalam pemaparannya di acara sosialisasi Peraturan Menteri Kominfo No. 11/ 2019 di Pulau Batam, memaparkan negara-negara yang telah menerapkan pengontrolan IMEI untuk membatasi ruang gerak gawai ilegal.
Advertisement
Lantas negara mana saja yang telah menerapkan sistem ini?
Azerbaijan
Azerbaijan merupakan sebuah negara di persimpangan Eropa dan Asia Barat Daya, yang berbatasan dengan Rusia, Iran dan Turki. Negara ini telah menjalankan sistem Registrasi Perangkat Bergerak, yang berdasarkan database nomor IMEI, sejak Mei 2013.
Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan telepon yang diimpor secara illegal, telepon dengan nomor IMEI tidak sesuai, kehilangan dan pencurian telepon
Di sana, semua perangkat bergerak yang diimpor harus diregistrasi dalam waktu 30 hari. Dengan langkah tersebut pemerintah Azerbaijan berhasil mencatat lebih dari 13 juta perangkat seluler hingga saat ini.
Kolombia
Pada 2011 Kementerian Teknologi Komunikasi dan Informasi Kolombia menerbitkat aturan dengan tujuan membangun mekanisme yang untuk mengendalikan pemasaran dan penjualan perangkat terminal baru maupun bekas.
Peraturan yang diterbitkan pada 8 tahun silam tersebut berhasil membangun dua jenis database terpusat. Pertama, data base register nomor IMEI perangkat terminal yang dilaporkan dicuri atau hilang, Kedua, data base dengan sebuah register rekaman nomor IMEI untuk perangkat terminal yang secara legal diimpor atau dibuat di dalam negeri dengan nomor identifikasi pemilik atau pelanggan
Mesir
Pada 2010 Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional membangun Central Equipment Identity Register (CEIR) membatasi terminal yang memiliki IMEI illegal, palsu, dan kembar. CEIR juga memerangi pencurian perangkat terminal dan memperhatikan masalah keamanan.
Hasilnya, CEIR mengidentifikasi 3.5 juta terminal dengan nomor IMEI illegal / tidak sesuai dengan yang dikeluarkan GSMA (contohnya 13579024681122), 250.000 terminal dengan nomor IMEI kembar, 500 000 terminal dengan nomor IMEI palsu, 350 000 terminal dengan semua digit 0 dan 100.000 terminal tanpa nomor IMEI. Penemuan ini membuktikan bahwa Terminal dengan IMEI ilegal marak dijual di Mesir saat itu.
Sri Lanka
Dengan tujuan membatasi pasar telepon seluler palsu, mengurangi pencurian telepon seluler dan melindungi kepentingan konsumen, Komisi Pengaturan Telekomunikasi Sri Lanka menerapkan National Equipment Identify Register (NEIR) yang menghubungkan semua database IMEI dan/atau core network para operator seluler.
NEIR bertindak sebagai sebuah database terpusat bagi seluruh operator jaringan untuk berbagi IMEI telepon seluler yang masuk daftar hitam.
Turki
Pada 2006 Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki membangun Central Equipment Identity Register (CEIR) dengan tujuan untuk mencegah penggunaan telepon seluler yang tidak terdaftar, kehilangan pajak, kompetisi yang tidak adil, pembajakan dan juga mengotomatisasi proses importasi.
Hingga saat ini sisitem tersebut berjalan dan menemukan sekitar 131.836.847 nomor IMEI secara legal terdaftar. 14.308.239 nomor IMEI dimasukkan ke dalam daftar hitam akibat hilang, diselundupkan, dicuri dan diduplikasi sejak 2010.
Uganda
Komisi Komunikasi Uganda (UCC) melaksanakan program yang bertujuan menghilangkan secara bertahap telepon seluler palsu dari pasar Uganda sejak beberapa tahun lalu.
Bukan tanpa alasan Uganda melakukan hal tersebut, sebuah studi menunjukkan bahwa sekitar 30% dari 17 juta telepon seluler yang diperkirakan beredar di Uganda berasal dari telepon seluler palsu buatan China
Pemerintah Uganda gagal menyerap pajak sekitar USh 15 milyar dari para dealer telepon seluler dengan nomor IMEI tidak benar atau palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement