Pemutihan Denda PBB Klaten 2026, Bayar Pokok Saja hingga 31 Desember
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernahkah Anda sadar jika nomor whatsapp Anda ternyata diblokir seseorang?
Biasanya orang baru menyadarinya setelah isi pesannya tidak terkirim dan tidak dibalas si penerima pesan.
Tapi, ada cara untuk mengetahui bagaimana tanda nomor Anda diblokir seseorang.
BACA JUGA : Whatsapp Uji Coba Fitur View Once, Pesan Otomatis
WhatsApp telah mencantumkan beberapa cara agar Anda dapat mengetahui apakah Anda diblokir oleh seseorang.
Hal ini dapat membantu Anda untuk mengetahui jika mengapa pesan Anda terkadang tidak dibaca dalam beberapa waktu, ataupun ketika Anda ingin memberi tahu sebuah pesan yang penting. Namun, cara ini belum tentu 100% dapat memastikan apakah Anda benar-benar diblokir atau tidak.
Berikut beberapa tanda yang dapat Anda ketahui, jika diblokir oleh seseorang yang dilansir dari livemint pada hari Senin (02/08/21).
1. Anda tidak dapat lagi melihat kontak terakhir terlihat atau online di jendela obrolan
2. Anda tidak melihat pembaruan pada foto profil kontak.
3. Setiap pesan yang dikirim ke kontak yang telah memblokir Anda akan selalu menampilkan satu tanda centang dan tidak pernah menunjukkan tanda centang kedua
4. Panggilan apa pun yang Anda coba lakukan tidak akan berhasil.
5. Jika Anda melihat semua indikator di atas, maka bisa berarti pengguna memblokir Anda.
BACA JUGA : Begini Fitur Terbaru Panggilan Grup WhatsApp
Namun tanda-tanda di atas masih belum bisa diyakini jika pengguna benar-benar memblokir Anda, ataupun sedang mengalami permasalahan koneksi.
WhatsApp mengatakan bahwa mereka sengaja membuat hal ini menjadi ambigu untuk melindungi privasi seseorang ketika memblokir seseorang. WhatsApp tidak akan menyampaikan informasi secara langsung ke kontak yang mereka blokir.
Berikut beberapa cara untuk memblokir nomor orang lain di Android
1. Buka WhatsApp, ketuk ikon Opsi lainnya (tiga titik) lalu Pengaturan.
2. Dalam pengaturan Ketuk Akun > Privasi > Kontak yang diblokir.
3. Ketuk Tambahkan.
4. Cari atau pilih kontak yang ingin Anda blokir.
Untuk pengguna iPhone, berikut cara yang dapat Anda lakukan.
1. Buka Pengaturan WhatsApp > Akun > Privasi > Diblokir > Tambah Baru....
2. Temukan kontak yang ingin Anda blokir, lalu ketuk kontak tersebut.
Namun selain cara tersebut, Anda dapat memblokir dengan langkah sebagai berikut.
Buka obrolan dengan kontak, lalu ketuk nama kontak, kemudian klik blokir kontak lalu pilih Blokir atau Laporkan Kontak dan yang terakhir adalah ketuk Laporkan dan Blokir yang akan melaporkan dan memblokir nomor tersebut.
Atau Anda dapat menggunakan cara dengan menggeser ke kiri obrolan dengan kontak di tab obrolan Anda, ketuk lainnya, info kontak, blokir kontak, lalu Blokir atau Laporkan Kontak lalu Laporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemkab Klaten hapus denda PBB 2020-2025. Warga cukup bayar pokok pajak hingga 31 Desember 2026.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.