Advertisement

TikTok Shop Kenalkan Fitur Jual Beli Online, Begini Cara Menggunakannya

Restu Wahyuning Asih
Senin, 20 September 2021 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
TikTok Shop Kenalkan Fitur Jual Beli Online, Begini Cara Menggunakannya TikTok Shop - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - TikTok baru saja merilis fitur terbaru mereka, TikTok Shop. Menurut keterangan di laman tiktok.com, TikTok Shop merupakan sebuah wadah bagi para produsen untuk memasarkan produk mereka.

TikTok Shop adalah fitur jual beli online. Pembeli yang ingin membeli suatu barang bisa langsung mencari di TikTok.

Advertisement

Namun berbeda dari Instagram Shopping atau Facebook Shops, pengguna bisa langsung berbelanja melalui TikTok tanpa harus beralih ke aplikasi lain untuk menyelesaikan transaksi pembelian.

Dengan begitu, semua proses termasuk transaksi pembelian, chatting dengan penjual, hingga proses pembayaran dilakukan di dalam aplikasi TikTok.

Tak hanya akun kreator atau yang sudah terverifikasi, pengguna biasa dapat berjualan melalui fitur belanja online tersebut.

Lalu bagaimana cara mendaftarnya bagi penjual?

1. Buka laman https://seller-id.tiktok.com/account/welcome.

2. Daftar dengan cara klik 'Sign Up With TikTok Account'.

3. Jika sudah memiliki akun, Anda akan diminta untuk login menggunakan berbagai opsi seperti Sign In with Phone, Email, Google, bahkan Line.

4. Setelah berhasil membuat akun, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran bisnis Anda.

5. Masukkan informasi pribadi beserta informasi bisnis Anda seperti nama toko, alamat toko, jenis bisnis yang dijalani, keterangan produk, dan lainnya.

6. Kemudian isi keterangan terkait registrasi bisnis untuk mendapatkan verifikasi dari TikTok Shop.

7. Setelah itu tungga hingga TikTok memberikan verifikasi akun Anda untuk mulai berjualan.

Melalui fitur TikTok Shop ini, penjual juga dibebaskan untuk mempromosikan produknya dengan cara mengunggah konten video atau melakukan live streaming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement