Advertisement
Polisi Tangkap 22 Tersangka Penyusup Situs Pemerintah untuk Judi Online
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). - Antara \\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap 22 tersangka akses ilegal ke beberapa situs pemerintah yang disusupi untuk judi online.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa 22 orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
Tiga orang tersangka telah ditangkap di Apartemen Madison Grogol Petamburan Jakarta Barat inisial RD (18 tahun), YI (22) dan MM (23).
Sementara itu, menurut Ramadhan, 19 tersangka lainnya berinisial ES (40), PD (21), AD (23), AS (18), AN (24), DC (21), RV (18), DV (37), RG (38), AT (28), FS (21), SM (21), JP (19), AW (30), MA (24), CL (22), GA (25), FC (21), dan IR (28).
"Sindikat ini menyusup pada 12 website milik pemerintahan dan 43 website lainnya dengan cara membuat script dan back link situs perjudian online yang ditanam pada wesbite itu, kemudian dilakukan praktik judi online," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).
Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari dua lokasi penangkapan antara lain 17 unit CPU Komputer, 170 ponsel, 1 router huawei, 39 kartu ATM, 38 buku tabungan, 6 token bank, 19 KTP dan satu bundel kartu perdana.
"Para pelaku dijerat dengan Pasal ITE dan TPPU," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress Hari Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Senin 17-Nov-2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 17 November, Sleman Hujan Petir
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Senin 17 Nov 2025
- Depo Sampah Sering Penuh, Pemkot Jogja Tambah Puluhan Biopori Jumbo
Advertisement
Advertisement




