Jepang Punya 107.677 Warga Berusia 100 Tahun, Cetak Rekor Baru
Jepang mencatat rekor baru dengan 107.677 warga berusia 100 tahun atau lebih per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya perempuan.
Foto ilustrasi: Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.401.16 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JOGJA - Petugas SPBU biasanya menyuruh kita turun dari motor saat mengisi bahan bakar. Tentu, ada sejumlah pertimbangan kenapa petugas SPBU minta kita turun dari motor.
Salah satu pertimbangan kuat dari petugas SPBU meminta kita turun dari motor adalah untuk mengantisipasi jika ada kecelakaan yang terjadi ketika proses pengisian bensin berlangsunga.
Kecelakaan seperti munculnya percikan api karena uap bensin yang dapat terkena ke pengendara atau terkena tumpahan bensin ketika pengisian berlangsung dapat diminimalisir. Selain itu, pengendara juga dapat langsung berlindung di area aman jika terjadi kebakaran di kendaraannya.
Jadi, demi keamanan bersama ketika mengisi bensin alangkah baiknya kita turun sejenak dari kendaraan. Selain untuk mencegah, kita juga bisa meluruskan tubuh setelah lama berkendara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jepang mencatat rekor baru dengan 107.677 warga berusia 100 tahun atau lebih per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya perempuan.
Ratusan siswa SMKN 1 Boyolangu Tulungagung mengeluh diare usai santap menu MBG. Dinkes amankan sampel makanan untuk uji laboratorium.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 18 September 2026 melayani 24 perjalanan rute Stasiun Tugu-YIA PP. Cek jam keberangkatan dan waktu tempuhnya.
Forum Warek Akademik Perguruan Tinggi se-Indonesia 2026 di Unhas fokus membahas mitigasi kecurangan SNPMB dan empat isu strategis.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 18 September 2026 beserta lokasi Satpas, Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C aktif agar tak antre.
Mentan Amran Sulaiman instruksikan Bapanas tindak tegas beras fortifikasi melanggar aturan. DPR dukung pencabutan izin usaha pelaku.