Mantan Mendag RI Muhammad Lutfi Duga GIC dan Temasek Tekan MSCI, Ini Faktanya
Muhammad Lutfi menduga GIC dan Temasek terkait tekanan kepada MSCI. Apa alasan resmi MSCI mengusulkan perubahan status pasar Indonesia?
Foto ilustrasi: Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 34.401.16 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JOGJA - Petugas SPBU biasanya menyuruh kita turun dari motor saat mengisi bahan bakar. Tentu, ada sejumlah pertimbangan kenapa petugas SPBU minta kita turun dari motor.
Salah satu pertimbangan kuat dari petugas SPBU meminta kita turun dari motor adalah untuk mengantisipasi jika ada kecelakaan yang terjadi ketika proses pengisian bensin berlangsunga.
Kecelakaan seperti munculnya percikan api karena uap bensin yang dapat terkena ke pengendara atau terkena tumpahan bensin ketika pengisian berlangsung dapat diminimalisir. Selain itu, pengendara juga dapat langsung berlindung di area aman jika terjadi kebakaran di kendaraannya.
Jadi, demi keamanan bersama ketika mengisi bensin alangkah baiknya kita turun sejenak dari kendaraan. Selain untuk mencegah, kita juga bisa meluruskan tubuh setelah lama berkendara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Lutfi menduga GIC dan Temasek terkait tekanan kepada MSCI. Apa alasan resmi MSCI mengusulkan perubahan status pasar Indonesia?
Magelang dan DIY menggelar Sarasehan Muhibah Budaya 2026 untuk memperkuat edukasi sejarah Mataram dan pelestarian cagar budaya.
Polda Kalteng menyita dokumen dua perusahaan tersangka karhutla di Kapuas dan Lamandau. Total lahan terbakar mencapai 1.251 hektare.
PAD Bantul mencapai Rp611,43 miliar atau 80,95% per 20 Oktober 2026. Pemkab mengandalkan program penghapusan denda PBB-P2.
Bupati nonaktif Pati Sudewa divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi DJKA dan pemerasan pengisian perangkat desa.
Polri mengusut dugaan beras fortifikasi tak sesuai label pada lima merek. Sebanyak 1.194 kemasan disita dengan nilai Rp155,2 juta.