Advertisement

Polisi Tidur Bisa Bikin Cedera

Jumali
Selasa, 18 Januari 2022 - 08:57 WIB
Jumali
Polisi Tidur Bisa Bikin Cedera Ilustrasi pembangunan perumahan mewah - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Polisi tidur saat ini banyak ditemui di pemukiman. Meski tujuannya baik, tapi keberadaan polisi tidur tidak selamanya baik. Tidak jarang keberadaan polisi tidur justru menimbulkan cedera.

Sebab, karena kurangnya pengetahuan dan empati pada pengendara, masyarakat serta membuat polisi tidur tanpa aturan jelas. Baik soal bentuk, ketinggian dan warna.

Advertisement

Aturan Kepmenhub No. 3 tahun 1994, polisi tidur harus dibuat dengan syarat melintang punya tinggi maksimum 12 cm, kelandaian 15%, dan dicat hitam, putih dengan komposisi hitam panjang 30 cm, putih panjang 20 cm dan tentunya ada izin ke dinas perhubungan.

Jika tidak, tentu tidak hanya motor yang mudah rusak, badan ikut terasa sakit saat polisi tidur. Sebab, ada guncangan terasa di perut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement