Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Klaim asuransi kendaraan adalah pengajuan ke perusahaan asuransi untuk membayar berdasar ketentuan polis untuk kendaraan yang diikuti.
Hanya saja, meski mengikuti asuransi, tidak banyak orang paham mengenai prosedur pengajuan dan juga hal yang membuat pengajuannya diterima atau pun ditolak.
Berikut tips agar klaim asuransi bisa diterima:
1. Jangan melanggar apa yang dilarang dalam polis asuransi. Di antaranya telat lapor klaim dan tidak memiliki SIM.
2. Dokumen klaim harus lengkap.
3. Kendaraan digunakan untuk kejahatan.
4. Bukti dan dokumentasi.
5. Jangan membuat kerusakan yang disengaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Wisata Sungai Oya di Tahura Bunder viral. Pengelola menegaskan kawasan ini tidak gratis dan retribusi mengacu Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023.
Basarnas menyatakan 46 penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar selamat. Sebanyak 23 orang masih dalam pencarian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Ekonom menilai pengembangan biofuel generasi kedua pasca-B50 menghadapi tantangan pembiayaan, bahan baku, teknologi, dan kepastian kebijakan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.