Advertisement

Cek Link Berikut Untuk Tahu Kelurahan yang Dapat Bantuan STB

Jumali
Minggu, 27 Februari 2022 - 01:17 WIB
Jumali
Cek Link Berikut Untuk Tahu Kelurahan yang Dapat Bantuan STB Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Dalam dua bulan kedepan atau tepatnya pada 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off) atau ASO tahap pertama.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Ismail menyatakan infrastruktur multipleksing dan siaran digital sudah ada di 56 wilayah Layanan Siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota sebagai lokasi implementasi tahap pertama. Menurutnya, Pemerintah juga telah menyediakan bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).

Advertisement

“Di seluruh daerah yang telah dijadwalkan ASO tahap pertama, saat ini sudah terdapat siaran digital dan infrastruktur multipleksing yang dibutuhkan bagi setiap Lembaga Penyiaran untuk melakukan peralihan dari analog ke digital telah siap untuk mendukung ASO pada 30 April 2022 mendatang,” jelas Ismail.

Ismail menegaskan kesiapan penyelenggara multipleksing untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas siaran.

“Saat ini, baik LPP TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus melakukan optimalisasi jaringan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari siaran televisi digital,” tandasnya.

Ismail menyatakan implementasi ASO sesuai tahapan dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“ASO tahap kedua juga telah dijadwalkan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir tahap ketiga di 2 November 2022 Sebagaimana batas waktu yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Lebih dari 3 Juta Bantuan STB

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, Pemerintah membantu penyediaan set top box bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital pada saat dilakukannya ASO. Dalam ketentuan tersebut, penyediaan set top box bersumber dari komitmen penyelenggara multipleksing.

“Apabila jumlahnya belum mencukupi maka Pemerintah dapat melengkapinya dengan pembiayaan dari APBN atau sumber lainnya yang sah,” jelas Ismail.

Menurut Ismail, daftar daerah yang akan mendapatkan bantuan set top box beserta pihak dari penyelenggara multipleksing dipublikasikan melalui https://komin.fo/stbASO1.

“Masyarakat dapat melihat dalam tautan itu untuk mengetahui daerah yang terdampak ASO serta jumlah set top box yang akan diterima di masing-masing desa. Dan diketahui juga penyelenggara yang bertanggung jawab untuk penyediaan set top box di desa tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement