Advertisement
Petinggi Samsung Group Kena Tegur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Senin memberikan peringatan terhadap Lee Jae Yong, wakil pimpinan Samsung Group, atas tuduhan bahwa dia telah menyerahkan data palsu tentang afiliasi grup tersebut.
Dikutip dari Yonhap pada Senin (11/4/2022), para pemimpin kelompok bisnis besar di Korea Selatan harus menyerahkan rincian afiliasi serta informasi tentang eksekutif dan pemegang saham unit perusahaan kepada Fair Trade Commission (FTC) setiap tahun.
Advertisement
Pada tahun 2018-2019, menurut FTC, Lee Jae Yong menyerahkan dokumen di mana perusahaan yang diatur oleh direktur di luar grup dihilangkan dari afiliasi Samsung.
FTC mengatakan, kelalaian tersebut tidak mempengaruhi langkah mereka untuk menandai Samsung sebagai kelompok bisnis besar dalam daftar pengawasan antimonopoli. Namun, karena data yang dipalsukan, butuh lebih dari satu tahun untuk menaksir perusahaan yang terkena dampak di bawah sayap afiliasi Samsung.
Diketahui bahwa di Korea Selatan, grup bisnis besar dengan aset melebihi 5 triliun won atau sekitar Rp58 triliun wajib menyampaikan informasi bisnis mereka secara publik. Sedangkan, perusahaan yang memiliki aset 10 triliun won atau sekitar Rp116 triliun dilarang melakukan investasi ekuitas di antara afiliasi atau menawarkan jaminan pinjaman satu sama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe Sebagai Saksi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
- Harga Telur di Kota Jogja Bertahan di Rp30.000 per Kilogram
- Perpindahan Pedagang Pasar Godean Tunggu Kepastian Pengelolaan Parkir
- OJK Ingatkan Generasi Muda Risiko Keuangan Digital
- Kasus ISPA di Kota Jogja Meningkat Akibat Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement