Advertisement
Petinggi Samsung Group Kena Tegur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Senin memberikan peringatan terhadap Lee Jae Yong, wakil pimpinan Samsung Group, atas tuduhan bahwa dia telah menyerahkan data palsu tentang afiliasi grup tersebut.
Dikutip dari Yonhap pada Senin (11/4/2022), para pemimpin kelompok bisnis besar di Korea Selatan harus menyerahkan rincian afiliasi serta informasi tentang eksekutif dan pemegang saham unit perusahaan kepada Fair Trade Commission (FTC) setiap tahun.
Advertisement
Pada tahun 2018-2019, menurut FTC, Lee Jae Yong menyerahkan dokumen di mana perusahaan yang diatur oleh direktur di luar grup dihilangkan dari afiliasi Samsung.
FTC mengatakan, kelalaian tersebut tidak mempengaruhi langkah mereka untuk menandai Samsung sebagai kelompok bisnis besar dalam daftar pengawasan antimonopoli. Namun, karena data yang dipalsukan, butuh lebih dari satu tahun untuk menaksir perusahaan yang terkena dampak di bawah sayap afiliasi Samsung.
Diketahui bahwa di Korea Selatan, grup bisnis besar dengan aset melebihi 5 triliun won atau sekitar Rp58 triliun wajib menyampaikan informasi bisnis mereka secara publik. Sedangkan, perusahaan yang memiliki aset 10 triliun won atau sekitar Rp116 triliun dilarang melakukan investasi ekuitas di antara afiliasi atau menawarkan jaminan pinjaman satu sama lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Misterius! Diplomat Muda Asal Jogja Meninggal Dunia di Indekos Menteng, Polisi Periksa 4 Saksi
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Viral Penumpang KA Sancaka Dilempar Batu di Jalur Daop 6 Jogja, Pelaku Belum Tertangkap
- Gegara Ikuti Google Map, Xenia Nyungsep ke Jurang Perbukitan Menoreh Kulonprogo
- Belajar Asyik Steganografi, Tumbuhkan Kesadaran Keamanan Data Pada Anak
- Buru Pelemparan Kaca KA Sancaka, KAI Koordinasi dengan Polres Klaten
- Pria di Kulonprogo Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Verbal Sesama Jenis
Advertisement
Advertisement