Nyaris Paksa Rubber Game, Putri KW Terhenti di Perempat Final
Putri KW kalah dari Chen Yu Fei 13-21, 20-22 di perempat final Indonesia Open 2026. Ia sesali kegugupan di poin kritis. Simak evaluasinya.
Mobil otonom kerja sama antara Honda dan GM - GM
Harianjogja.com, TOKYO — Pabrikan otomotif Honda bertekad akan memperluas teknologi mobil otonom di Jepang. Hal ini menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman antara Honda Mobility Solutions (HMS), dengan dua penyedia transportasi di Jepang, Motor Teito dan kokusai dalam penyediaan taksi otonom.
Selain masalah transportasi, HMS juga ikut menangani menangani kemacetan perkotaan, keselamatan lalu lintas, dan emisi. Sejauh ini ketiga pihak akan mempelajari hukum setempat dan mengamati cara terbaik untuk mendistribusikan tanggung jawab di berbagai mitra.
Honda akan menggunakan Cruise Origin untuk layanan mobilitasnya. Mobil hasil kerja sama dengan General Motors ini akan menjadi taksi otonom. Di mana, mobil ini tidak memiliki kemudi, pedal, dan komponen lain selayaknya mobil yang biasa dikendarai manusia.
Diharapkan, taksi otonom ini akan mengintegrasikan kendaraan ke dalam kota dan kehidupan sehari-hari. Kendaraan ini akan bergerak lambat yang menempuh rute yang konsisten di area geografis yang ditentukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Carbuzz
Putri KW kalah dari Chen Yu Fei 13-21, 20-22 di perempat final Indonesia Open 2026. Ia sesali kegugupan di poin kritis. Simak evaluasinya.
KAI Daop 6 Jogja beri diskon tiket kereta ekonomi 30% untuk libur sekolah, berlaku 20 Juni–5 Juli 2026.
Semarang Zoo gratiskan tiket pelajar selama libur sekolah 22 Juni–10 Juli 2026, cukup bawa kartu pelajar.
Jadwal Timnas U-19 Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-19 2026, laga penentu juara Grup A berlangsung Minggu malam.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (KPw BI DIY) kembali menggelar Grebeg UMKM x DJAMUAN Istimewa 2026.
Bayar pajak kendaraan bekas di Bantul kini tanpa KTP pemilik lama, cukup surat pernyataan bermaterai.