Advertisement
Jual Ponsel Tanpa Charger, Samsung dan Apple Didenda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pengadilan di Brasil telah memutuskan Samsung dan Apple bersalah dan harus mengembalikan dana para konsumen, karena menjual ponsel tanpa charger. Praktik penjualan ponsel tanpa charger ini dinilai melanggara undang-undang konsumen di Brasil.
Lembaga perlindungan konsumen Brasil Procon-SP menyatakan Apple melanggar Undang-Undang Pembelaan Konsumen.
Advertisement
Procon di Sao Paulo mengenakan denda sebesar 2,07 juta dolar AS kepada Apple karena tidak ada perangkat pengisi daya, dikutip dari SamMobile.
Baru-baru ini Samsung mengalami hal serupa di Brasil. Procon di Fortaleza mengenakan denda sebsar 5,13 juta dolar AS, namun, belum jelas apakah denda ini tiap-tiap perusahaan atau gabungan denda Apple dan Samsung.
Apple sejak 2020 sudah tidak menyertakan perangakt pengisian daya pada kemasan iPhone. Mereka beralasan ingin mengurangi limbah dan banyak pengguna yang sudah memiliki "charger" dari ponsel sebelumnya.
Langkah ini diikuti Samsung setahun kemudian, dimulai dari ponsel kelas flagship.
Pada kasus Apple bulan lalu, Procon di Sao Paulo memerintahkan Apple menyertakan perangkat pengisian daya di dalam kardus karena merupakan "bagian yang penting sekali" dari sebuah ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Phone Arena
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement