Advertisement

Lebih dari 200 Karyawan Startup Zenius di PHK

Khadijah Shahnaz
Rabu, 25 Mei 2022 - 14:37 WIB
Jumali
Lebih dari 200 Karyawan Startup Zenius di PHK Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Startup teknologi edukasi (EduTech) Zenius mengumumkan adanya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 25 persen karyawannya atau lebih dari 200 karyawan.

Berdasarkan pernyataan Zenius, PHK ini dilakukan dikarenakan EduTech ini sedang mengalami dampak dari kondisi makro ekonomi yang saat ini terjadi. Karena itu, Zenius merasa perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.

Advertisement

Zenius juga menjelaskan salah satu implikasi dari strategi kunci ini adalah perubahan peran di beberapa fungsi bisnis seiring dengan optimalisasi dan efisiensi proses bisnis yang dijalankan.

"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," ujar Zenius dalam pernyataan resmi pada Rabu (25/5/2022).

Adapun, Zenius mengatakan karyawan yang terdampak PHK dipastikan mendapat pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karyawan yang terdampak PHK juga masih memperoleh manfaat asuransi kesehatan, termasuk untuk anggota keluarga, hingga 30 September 2022.

Untuk membantu karyawan terdampak PHK mendapatkan peluang baru, Zenius juga akan membantu dengan memberikan data pribadi karyawan terdampak PHK kepada perusahaan atau institusi pendidikan lain dengan persetujuan mereka.

Zenius juga menyarankan tim pembuat konten untuk melamar posisi Tentor di cabang Primagama.

"Selama proses transisi, Zenius berkomitmen untuk memastikan bahwa semua hak dan dukungan yang dibutuhkan karyawan terdampak terpenuhi sebagaimana mestinya," tutup Zenius.

Adapun pada Maret 2022 , Zenius mengumumkan perolehan pendanaan dengan nilai yang tidak dipublikasikan dari MDI Ventures, dimana total pendanaan yang dihimpun Zenius saat ini sudah mencapai Rp576 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelundupan Paket Ganja via Ekspedisi Berhasil Digagalkan, Ini Kronologinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement