Advertisement
Bisa Jualan dan Dapat Cuan, Ini Cara dan Syarat Live TikTok

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—TikTok menjadi salah satu media sosial yang populer akhr-akhir ini. Pengguna TikTok bisa melakukan live streaming dengan mudah.
Biasanya, ada dua tujuan utama pengguna TikTok melakukan live streaming. Pertama adalah untuk menyapa penggemar, sementara yang kedua dan yang paling sering ditemukan adalah untuk jualan.
Advertisement
TikTok menyediakan sebuah program bernama TikTok Affiliate yang memungkinkan seseorang jualan di TikTok. Tentu saja, jualan ini bisa dilakukan tanpa perlu live streaming karena hanya tinggal menyertakan link. Akan tetapi, jualan dengan live streaming terbukti lebih menghasilkan ketimbang yang tidak.
BACA JUGA: Ilmuwan Temukan Planet Baru, Dinamai HD 56414
Berikut ini adalah cara live TikTok:
- Download dan install aplikasi Tiktok.
- Membuat Akun.
- Kemudian login.
- Klik “Tanda plus +”.
- Klik “ Live”.
- Klik tombol "Go live”.
Sebagai informasi, pengguna baru akan menemukan tombol "Go Live" jika sudah memiliki 1000 followers.
BACA JUGA: Kominfo Luncurkan 58 Buku Literasi Digital, Upaya Genjot Pengetahuan Masyarakat
Untuk menampilkan keranjang kuning, di TikTok Live, kamu bisa melakukan cara di bawah ini:
- Pastikan kamu sudah mendaftar TikTok Shop.
- Masuk ke Pengaturan Privasi dan pastikan muncul menu TikTok Shop.
- Klik menu TikTok Shop.
- Tambahkan produk ke Toko TikTok kamu.
- Selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement