Advertisement

Promo November

Soal Anggaran Sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi, Ini Saran Pakar

Rahmi Yati
Selasa, 27 September 2022 - 06:57 WIB
Sirojul Khafid
Soal Anggaran Sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi, Ini Saran Pakar Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membutuhkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk program Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun anggaran tersebut belum teralokasikan.

Menanggapi itu, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai anggaran Kemenkominfo untuk Tahun Anggaran 2023 cukup besar sehingga urusan sosialisasi UU Perlindungan Data Pribadi dan keamanan siber seharusnya bisa dialokasikan.

Advertisement

"Anggaran Kominfo kan besar, mencapai Rp26,278 triliun, sehingga urusan sosialisasi UU PDP dan juga keamanan siber, harusnya bisa dialokasikan," kata Heru, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, bila Kemenkominfo tidak spesifik memiliki mata anggaran, bisa menggunakan mata anggaran yang ada di satuan kerja seperi Ditjen Aptika, Ditjen KIP atau Sekjen.

BACA JUGA: Saat Foto Kamera iPhone 14 Pro Bergetar, Apple Siapkan Perbaikan

Sebab, sambung Heru, bila Kemenkominfo tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk program tersebut, maka akan blunder mengingat sudah seharusnya politik anggaran memperhatikan dan mengalokasikan dana untuk sosialisasi regulasi itu.

"Kalau tidak bisa ya jadi blunder. Keamanan siber kita kan lemah, terbukti dengan banyaknya peretas, kejahatan siber dan utamanya adalah kebocoran data yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir yang meningkat secara kualitas dan kuantitas," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengatakan meski pagu anggaran Kemenkominfo tahun anggaran 2023 telah disetujui sebesar Rp19,7 triliun, tetapi jumlah tersebut masih kurang dari kebutuhan anggaran kementerian.

Pasalnya, kebutuhan anggaran Kemenkominfo adalah sebesar Rp40,551 triliun. Artinya masih ada kekurangan 48 persen dari total kebutuhan anggaran, atau sekitar Rp20,838 triliun.

BACA JUGA: Kemenkominfo dan Keamanan Siber Portugal Bahas Kerja Sama

"Catatan pagu anggaran Kominfo tahun anggaran 2023 masih terdapat kekurangan sebesar Rp20,848 triliun. Cukup besar, lebih dari setengah," tutur Johnny.

Sementara untuk program Sosialisasi UU Pelindungan Data Pribadi sendiri, Johnny menyebut pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp20 miliar, yang belum teralokasikan.

Dia berharap harus dicarikan anggaran untuk kepentingan sosialisasi agar UU Perlindungan Data Pribadi dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement