Advertisement

Prosedur dan Biaya Balik Nama Motor Bekas

Astrid Prihatini WD
Selasa, 17 Januari 2023 - 08:47 WIB
Jumali
Prosedur dan Biaya Balik Nama Motor Bekas Warga mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor via aplikasi Gojek, Kamis (22/4/2021). - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Sebelum membeli sepeda motor bekas, ketahui terlebih dulu prosedur dan biaya balik nama kendaraan bermotor menjadi atas nama kamu sendiri. Simak ulasannya di info otomotif kali ini.

BACA JUGA: Tips Beli Motor Seken

Advertisement

Apabila Anda tidak melakukan hal ini, maka tentu akan sangat merepotkan karena kamu harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk melakukan perpanjangan STNK serta dokumen penting lainnya. Balik nama merupakan proses bergantinya nama pemilik kendaraan bermotor pada STNK dan BPKB.

Balik nama dilakukan paling lambat 1 bulan sejak membeli motor dan mobil bekas tersebut. Tujuannya adalah supaya proses pembayaran pajak tahunan nantinya menjadi mudah.

Sebelum mengetahui biaya balik nama motor di Jawa Tengah, ketahui terlebih dahulu prosedurnya. Sebelum mengunjungi kantor Samsat pilihan Anda, pastikan sudah melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses administrasi nanti.

Berikut ini dokumen yang perlu Anda bawa seperti dikutip dari dinaspendapatan.com pada Senin (16/1/2023):

– Kuitansi jual beli asli
– STNK Asli beserta 2 lembar Fotokopi
– BPKB Asli beserta 2 lembar Fotokopi
– KTP Asli dan 2 lembar Fotokopi
– Bukti Cek Fisik Kendaraan

Berikut ini prosedurnya:

1. Periksa kelengkapan dokumen Anda sebelum berangkat.

2. Bawalah keempat dokumen yang sudah kami jelaskan di atas. Simpan dokumen tersebut ke dalam stof map folio atau map mika.Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan wilayah Anda.

3. Pelayanan Samsat untuk balik nama tersedia di berbagai daerah dalam provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa datang langsung ke lokasi yang ada pada domisili Anda. Datangi kantor pada jam kerja yang sudah ditetapkan. Untuk informasi jam kantor bisa langsung menghubungi layanan informasi (atau customer service) Samsat wilayah tersebut. Daftarkan diri Anda di ruang pelayanan balik nama.

4. Masuk saja ke ruangan pelayanan, siapkan KTP Anda lalu isi formulir pendaftaran untuk permohonan balik nama. Selesai mengisi, berikan kepada petugas untuk diregistrasi. Lakukan pembayaran di loket BRI.

5. Tunggu petugas memanggil nama Anda untuk dimintai melakukan pembayaran untuk STNK, BPKB dan TNKB.
Ikuti arahan petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan.

6. Proses ini hanya dilakukan oleh petugas. Cek fisik kendaraan berupa penggesekan nomor mesin dan nomor angka, serta memeriksa kecocokan antara surat dengan kendaraannya. Kemudian berikan berkas Anda kepada petugas pendaftaran.

7. Setelah semua proses selesai, Anda akan dikasih surat hasil cek fisik kendaraan. Lalu seluruh berkas yang Anda bawa itu diserahkan ke petugas pendaftaran untuk dicek ulang. Petugas akan memberikan gambaran data yang akan dicetak.

8. Sebelum dicetak, data-data yang akan dicantumkan ke dalam surat penting akan diperlihatkan terdahulu kepada Anda. Anda periksa kembali, apabila data sudah benar akan langsung dicetak oleh petugas. Silahkan menunggu STNK dan TNKB untuk segera diterbitkan.

9. Penerbitan TNKB dan STNK memerlukan waktu sekitar 1 jam (berdasarkan antrean). Anda bisa menunggu sambil mengerjakan sesuatu (seperti membaca buku, mengobrol atau bermain game dst). STNK Anda sudah jadi dan TNKB langsung dipasang di kendaraan Anda.

10. Berikan plat nomor kosong Anda ke loket pencetakan plat. Plat Anda akan dikerjakan oleh petugas dalam waktu 1 jam. STNK dan plat nopol Anda bisa langsung dibawa setelah proses administrasi selesai. Anda bisa mengambil surat BPKB Anda.

11. Pembuatan BPKB yang baru bisa memakan waktu hingga lebih dari 12 hari kerja. Setelah proses balik nama berhasil, selanjutnya bisa menunggu untuk BPKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement