Ratusan Situs Pemerintah Disusupi Konten Judi Online, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan beberapa penyebab situs pemerintah kerap disusupi konten judi online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyebab situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan.
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara [PDNS] yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Selasa (14/2/2023).
Bukan itu saja, Semuel juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan turut dimigrasikan ke PDNS.
Pasalnya, hingga 13 Februari 2023, Kemenkominfo telah menangani 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.
"Ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id. Itu merupakan hasil temuan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023," tutur dia.
Sementara itu, sambungnya, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022.
Adapun temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.
"Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” imbuh Semuel.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan ada beberapa hal yang jadi faktor kerentanan situs pemerintah kerap disusupi konten judi online.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyebab situs pemerintah domain .go.id disisipi konten perjudian, selain karena faktor kurangnya pemahaman keamanan siber, juga banyak domain yang sudah tidak aktif digunakan.
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengelola domain .go.id untuk melakukan migrasi situs web ke Pusat Data Nasional Sementara [PDNS] yang dapat diakses melalui pdn.layanan.go.id," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, Selasa (14/2/2023).
Bukan itu saja, Semuel juga merekomendasikan agar pengelolaan situs pemerintahan turut dimigrasikan ke PDNS.
Pasalnya, hingga 13 Februari 2023, Kemenkominfo telah melakukan penanganan terhadap 683 situs pemerintahan dan lembaga pendidikan yang disusupi konten bermuatan perjudian.
"Ada 461 situs dengan domain go.id dan 222 situs domain ac.id. Itu merupakan hasil temuan sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 13 Februari 2023," tutur dia.
Sementara itu, sambungnya, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, masalah penyalahgunaan situs pemerintahan dan lembaga pendidikan untuk konten perjudian telah ditemukan sejak April 2022.
Adapun temuan terbanyak pada Januari 2023 yakni sebanyak 268 situs pemerintahan dan 152 situs lembaga pendidikan yang mengalami masalah penyalahgunaan.
"Kami telah menghubungi kontak pengelola domain yang tersusupi konten perjudian dan melakukan penonaktifan sementara nama domain yang disalahgunakan,” imbuh Semuel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Banyak Kafe dan Homestay di Samiran Boyolali, tapi Tak Menambah Pendapatan Desa
- Istri Diselingkuhi, Seorang Pria di Jember Bacok Korban hingga Meninggal
- Usung 3 Konsep Besar, Kawasan Aerotropolis YIA Disebut Lebih Ramah Pertanian
- Bukan Kemah Biasa, Wisata Camping di Deles Indah Klaten Berasa Jadi Warga Lokal
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
Advertisement