Advertisement
Nekat Unggah Cuitan Bernada Kekerasan di Twitter? Siap-Siap Diblokir
Twitter. - Wiki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Twitter pada Selasa (1/3/2023) lalu mengeluarkan mengeluarkan kebijakan antiujaran kekerasan.
Dalam cuitannya, perusahaan media sosial itu mengatakan telah membuat sejumlah perubahan dalam kebijakan menyangkut konten kekerasan dan ucapan serupa.
Advertisement
“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” kata Twitter.
BACA JUGA: Twitter Bakal Hapus Akun yang Promosikan Media Sosial Lain
Twitter menandaskan platform ini adalah tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.
“Namun, percakapan sehat tidak akan terjadi jika ujaran kekerasan digunakan untuk menyampaikan pesan. Untuk itu, kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap ujaran kekerasan dalam upaya memastikan keamanan pengguna dan mencegah aksi kekerasan dianggap normal,” tulis Twitter.
Twitter menandaskan tidak memberikan menoleransi mereka yang menyampaikan ujaran kekerasan, dan Twitter biasa saja memblokir akun yang melanggar kebijakan ini.
Untuk pelanggaran yang dianggap ringan, Twitter akan meminta pemilik akun menghapus konten sebelum bisa mengakses lagi akunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Lumbung Mataraman DIY Pasok Bahan MBG dari Petani Lokal
- Gunungkidul Pusatkan Perayaan Tahun Baru 2026 di Pantai Sepanjang
- Arus Kendaraan Masuk DIY Meningkat Jelang Libur Nataru
- 140 Pelajar Kulonprogo Deklarasi Anti Judi Online dan Radikalisme
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 24 Desember 2025 dari Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement




