Advertisement
Nekat Unggah Cuitan Bernada Kekerasan di Twitter? Siap-Siap Diblokir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Twitter pada Selasa (1/3/2023) lalu mengeluarkan mengeluarkan kebijakan antiujaran kekerasan.
Dalam cuitannya, perusahaan media sosial itu mengatakan telah membuat sejumlah perubahan dalam kebijakan menyangkut konten kekerasan dan ucapan serupa.
Advertisement
“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” kata Twitter.
BACA JUGA: Twitter Bakal Hapus Akun yang Promosikan Media Sosial Lain
Twitter menandaskan platform ini adalah tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.
“Namun, percakapan sehat tidak akan terjadi jika ujaran kekerasan digunakan untuk menyampaikan pesan. Untuk itu, kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap ujaran kekerasan dalam upaya memastikan keamanan pengguna dan mencegah aksi kekerasan dianggap normal,” tulis Twitter.
Twitter menandaskan tidak memberikan menoleransi mereka yang menyampaikan ujaran kekerasan, dan Twitter biasa saja memblokir akun yang melanggar kebijakan ini.
Untuk pelanggaran yang dianggap ringan, Twitter akan meminta pemilik akun menghapus konten sebelum bisa mengakses lagi akunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com pada Selasa 13 Mei 2025: Dari Borobudur sampai Ledakan di Pantai Garut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Senin 12 Mei 2025
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
Advertisement