3 Cara Menyembunyikan File di HP Android agar Tak Mudah Terlihat
Simak 3 cara menyembunyikan file di HP Android, mulai dari Folder Aman Files by Google, folder bertanda titik, hingga Folder Terkunci Google Photos.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Australia resmi melarang pejabat pemerintah untuk mengakses media sosial TikTok.
Langkah Australia ini menyusul Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang sebelumnya telah melarang aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah.
BACA JUGA: Selandia Baru Larang Akses TikTok Dari Perangkat Pemerintah
“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, hari ini saya memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus dikutip dari Forbes, Selasa (4/4/202023).
Sebelumnya, Selandia Baru turut bergabung dengan sederet negara yang telah melarang media sosial TikTok dari perangkat tertentu pemerintah.
Tidak seperti di negara lain, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah Selandia Baru, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer.
Namun pada kenyataanya, pasukan pertahanan negara hingga Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga telah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak 3 cara menyembunyikan file di HP Android, mulai dari Folder Aman Files by Google, folder bertanda titik, hingga Folder Terkunci Google Photos.
Jumhur Hidayat mengajak pemuda dan KNPI mengawal program prioritas Presiden Prabowo, termasuk gerakan pemberantasan korupsi.
ASEACCU ke-32 resmi berakhir di Ganjuran, Jogja. Thailand ditunjuk menjadi tuan rumah konferensi perguruan tinggi Katolik ke-33.
Aida S. Budiman resmi disetujui menjadi Deputi Gubernur Senior BI 2026–2031. Simak profil, karier, pendidikan, dan tugasnya.
Muktamar ke-35 NU di Jombang ricuh setelah massa pendukung Gus Yusuf memprotes aturan masa iddah politik bagi calon Ketum PBNU.
Kota Jogja meraih 11 Warisan Budaya Takbenda DIY Tahun Penetapan 2025, menjadi perolehan terbanyak dibandingkan wilayah lain.