Advertisement

Resmi, Australia Larang Pejabat Akses TikTok

Jumali
Selasa, 04 April 2023 - 13:17 WIB
Jumali
Resmi, Australia Larang Pejabat Akses TikTok TitTok - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Australia resmi melarang pejabat pemerintah untuk mengakses media sosial TikTok.

Langkah Australia ini menyusul Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang sebelumnya telah melarang aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA: Selandia Baru Larang Akses TikTok Dari Perangkat Pemerintah

“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, hari ini saya memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus dikutip dari Forbes, Selasa (4/4/202023).

Sebelumnya, Selandia Baru turut bergabung dengan sederet negara yang telah melarang media sosial TikTok dari perangkat tertentu pemerintah.

Tidak seperti di negara lain, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah Selandia Baru, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer.

Namun pada kenyataanya, pasukan pertahanan negara hingga Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga telah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement