Polda Jateng Tegaskan Hoaks Pocong Begal Tak Terjadi di Lapangan
Polda Jateng pastikan kabar viral pocong begal di media sosial hoaks dan imbau warga tidak mudah panik.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Australia resmi melarang pejabat pemerintah untuk mengakses media sosial TikTok.
Langkah Australia ini menyusul Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang sebelumnya telah melarang aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah.
BACA JUGA: Selandia Baru Larang Akses TikTok Dari Perangkat Pemerintah
“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, hari ini saya memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus dikutip dari Forbes, Selasa (4/4/202023).
Sebelumnya, Selandia Baru turut bergabung dengan sederet negara yang telah melarang media sosial TikTok dari perangkat tertentu pemerintah.
Tidak seperti di negara lain, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah Selandia Baru, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer.
Namun pada kenyataanya, pasukan pertahanan negara hingga Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga telah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda Jateng pastikan kabar viral pocong begal di media sosial hoaks dan imbau warga tidak mudah panik.
Sulit rutin olahraga? Ahli ungkap kunci utamanya bukan disiplin, tapi fleksibilitas. Simak tips mudah agar tetap konsisten.
Jelang Waisak 2570 BE, Arca Unfinished Buddha dipindahkan di Borobudur. Ini alasan dan dampaknya bagi kawasan spiritual.
Konsumsi suplemen berlebihan seperti vitamin C dan D bisa membahayakan ginjal. Simak penjelasan ahli dan batas aman konsumsi.
Operasi Patuh 2026 digelar 8-21 Juni dengan fokus ETLE. Pelanggaran pelat nomor dan lalu lintas jadi sasaran utama.
Garebeg Besar Jogja 2026 digelar sederhana di Keraton. Sebanyak 4.000 ubarampe dibagikan kepada abdi dalem.