Advertisement
Resmi, Australia Larang Pejabat Akses TikTok
TitTok - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Australia resmi melarang pejabat pemerintah untuk mengakses media sosial TikTok.
Langkah Australia ini menyusul Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat yang sebelumnya telah melarang aplikasi TikTok di ponsel milik pemerintah.
Advertisement
BACA JUGA: Selandia Baru Larang Akses TikTok Dari Perangkat Pemerintah
“Setelah menerima saran dari badan intelijen dan keamanan, hari ini saya memberi wewenang kepada Sekretaris Departemen Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan arahan wajib di bawah Kerangka Kebijakan Keamanan Pelindung untuk melarang aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan oleh departemen dan badan Persemakmuran,” kata Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus dikutip dari Forbes, Selasa (4/4/202023).
Sebelumnya, Selandia Baru turut bergabung dengan sederet negara yang telah melarang media sosial TikTok dari perangkat tertentu pemerintah.
Tidak seperti di negara lain, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah Selandia Baru, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer.
Namun pada kenyataanya, pasukan pertahanan negara hingga Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga telah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Korupsi Kalurahan Bohol GK Masuk Tahap Tuntutan Pekan Depan
- Konser Origin Fest Hadirkan Line-up Internasional, Tiket Tembus 12.000
- Pembangunan RTH Abu Bakar Ali Ditarget Mulai Pertengahan 2026
- Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
- Pemda DIY Terapkan Empat Strategi Tekan Kemiskinan Jadi 9,16 Persen
Advertisement
Advertisement



