Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Meta/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Meta-induk Facebook dikabarkan telah menerbitkan model kecerdasan buatan (AI).
BACA JUGA: Tiga Negara Ini Sangat Percaya dengan AI
Dalam sebuah postingan blog, divisi penelitian Meta mengatakan Segment Anything Model (SAM) dapat mengidentifikasi objek dalam gambar dan video. Bahkan, SAM bisa mengidentifikasi dalam kasus saat dia tidak menemukan item tersebut dalam pelatihannya. Objek dapat dipilih dengan mengkliknya atau menulis petunjuk teks. Tak sampai disitu, SAM juga mampu mengidentifikasi atau mengkategorikan data seperti AI lain.
Reuters, Kamis (6/4/2023) mengungkapkan, Meta sudah menggunakan teknologi yang mirip dengan SAM secara internal untuk aktivitas seperti menandai foto, memoderasi konten yang dilarang, dan menentukan postingan mana yang akan direkomendasikan kepada pengguna Facebook dan Instagram. Sementara rilis SAM adalah untuk memperluas akses ke jenis teknologi tersebut. Model dan kumpulan data SAM akan tersedia untuk diunduh di bawah lisensi non-komersial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
UGM melantik 620 insinyur baru dan menekankan pentingnya etika profesi serta tanggung jawab moral di tengah pesatnya perkembangan AI.
Nobar Piala Dunia 2026 di Teras Malioboro dipadati ratusan warga dan berdampak positif pada omzet UMKM yang meningkat hingga empat kali lipat.
Gabsi Sleman menggelar Kejurkab Bridge 2026 sebagai ajang seleksi atlet menuju Kejurda DIY dan Pelatkab Porda 2027.
FK-KMK UGM menggelar Summer Course 2026 bertema sistem kesehatan tangguh bencana yang diikuti 81 peserta dari 11 negara.
Kejagung menegaskan status Febrie Adriansyah tetap tersangka meski menerbitkan tiga sprindik baru terkait dugaan korupsi dan TPPU.