Advertisement
Menperin Klaim Penjualan Motor Listrik Tanpa Subsidi Naik 100 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap pembelian motor listrik tanpa bantuan pemerintah lebih laku dibandingkan dengan motor listrik bersubsidi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan hal tersebut dalam agenda Komisi VII Rapat Kerja dengan Kementerian Perindustrian di DPR RI, Rabu (13/9/2023).
Advertisement
"Pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali, di atas 100 persen, tetapi program belanja motor listrik melalui program bantuan pemerintah itu berjalan lambat," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA : Ciptakan Layanan Publik Ramah Lingkungan, Pemkot Beli Lima Sepeda Motor Listrik
Agus menyebut bahwa berdasarkan evaluasi Kemenperin, perlambatan dari penyerapan bantuan pemerintah terhadap motor listrik karena kriteria yang tidak sesuai dengan target pasar yang semula dituju.
Untuk itu, pemerintah mengubah persyaratan pembelian motor listrik melalui Peraturan Menteri Perindustrian No. 21/2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Menurutnya, perluasan jangkauan segmen pembeli motor listrik bersubsidi ini efektif dapat meningkatkan minat dari masyarakat.
"Jadi, saya tidak saya tidak khawatir sama sekali dengan dengan sebut saja animo masyarakat untuk beli motor listrik," ujarnya.
Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan untuk 1 kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua oleh masyarakat dengan 1 nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Dengan demikian, program bantuan pemerintah ini dapat diterima masyarakat dengan syarat WNI minimal usia 17 tahun dan telah memiliki KTP elektronik. Adapun, pembelian 1 unit motor listrik menggunakan 1 NIK KTP.
Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua.
BACA JUGA : Kenali Kelebihan Kekurangan Motor Listrik Sebelum Membeli
Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa anggaran bantuan pemerintah terkait pembelian motor listrik ini sebesar Rp350 miliar dan dipastikan akan terserap di atas 95 persen.
"Soal anggaran Rp350 miliar tahun depan Insyaallah itu bisa kami serap dengan baik, bisa di atas 95 persen kami bisa serap untuk untuk 50.000 motor," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
Advertisement
Advertisement