Advertisement
Meta Tengah Uji Layanan Comunity Notes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perusahaan induk Facebook, Instagram dan Threads, Meta tengah menguji layanan Community Notes atau Catatan Komunitas, mulai Selasa (18/3/2025).
Community Notes ini nantinya akan menggantikan fitur cek fakta yang dihilangkan sejak 7 Januari lalu.
Advertisement
“Kami menguji pendekatan baru ini dengan mengizinkan kontributor dari komunitas kami untuk menulis dan menilai catatan pada konten di Facebook, Instagram, dan Threads,” tulis Meta sebagaimana dikutip dari blog resminya, Selasa (18/3/2025).
Fitur Catatan Komunitas, lanjut Meta nantinya akan mirip layanan sejenis di media sosial X. Bedanya, Meta tidak akan memutuskan substansi mana yang perlu dinilai atau ditulis. Pilihan topik murni milik kontributor di komunitas. Pihak Meta juga tidak akan mempublikasikan catatan yang terkumpul.
“Kecuali mereka yang biasanya tidak setuju memutuskan bahwa catatan itu memberikan konteks yang bermanfaat,” jelas Meta.
Meta menargetkan sebuah unggahan bisa dinilai berdasarkan konteks dan manfaatnya, bukan merujuk pada profil penulisnya.
“Kontributor harus berusia di atas 18 tahun, memiliki akun yang berusia lebih dari 6 bulan dan berstatus baik, dan memiliki nomor telepon terverifikasi atau terdaftar dalam autentikasi dua faktor,” tandas Meta.
Fitur baru Meta ini hanya menyediakan maksimal 500 karakter untuk satu catatan. Kontributor juga harus menyertakan tautan untuk mendukung catatan tersebut.
Catatan Komunitas menyediakan opsi Bahasa Inggris, Spanyol, Mandarin, Vietnam, Prancis, dan Portugis. Pilihan bahasa ini masih akan diperbanyak oleh Meta. Sebagai kontributor, pengguna tidak bisa mengirimkan catatan tentang iklan, namun mereka bisa menulis dan mengirimkan segala bentuk konten lainnya. Sejauh ini sudah ada lebih dari 200 ribu kontributor potensial asal Amerika Serikat yang mendaftar ke aplikasi media sosial milik Meta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaksa Menilap Uang Korban Investasi Bodong Senilai Rp11,7 Miliar Hanya Divonis 7 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Kereta Api Saat Liburan Sekolah Sudah Mencapai 3,4 Juta Orang
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement