Advertisement

Pakar Otomotif ITB Sarankan Perawatan Kendaraan di Bengkel Resmi

Newswire
Jum'at, 04 April 2025 - 22:37 WIB
Maya Herawati
Pakar Otomotif ITB Sarankan Perawatan Kendaraan di Bengkel Resmi Bengkel mobil. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengingatkan pentingnya melakukan perawatan kendaraan di bengkel resmi guna terhindar dari praktik nakal yang merugikan pengendara.

“Pilihlah selalu bengkel resmi, meski sedikit lebih mahal dari bengkel-bengkel kecil yang tidak jelas kualifikasinya,” kata Yannes, Jumat (4/4/2025).

Advertisement

Menurutnya, bengkel resmi dari brand kendaraan memiliki standar operasional ketat yang diawasi langsung oleh pabrikan, sehingga menjamin transparansi dalam proses servis dan penggunaan suku cadang asli.

Selain itu, mekanik di bengkel resmi umumnya telah menjalani pelatihan khusus dan memiliki sertifikasi. Yannes menjelaskan biaya servis yang lebih tinggi di bengkel resmi sebanding dengan jaminan keamanan dan garansi servis yang diberikan. Selain itu, risiko penipuan seperti penggantian suku cadang palsu bisa dihindari.

BACA JUGA: Polres Kulonprogo Sediakan Layanan Tambal Ban Gratis untuk Pemudik

"Dengan memilih bengkel resmi, kami dapat memastikan kendaraan diperbaiki sesuai prosedur pabrikan, sehingga performa kendaraan tetap optimal dan terhindar dari kerusakan tambahan akibat kesalahan teknis,” ujarnya.

Apabila tidak memungkinkan ke bengkel resmi, Yannes menganjurkan merawat kendaraan di bengkel yang mendapat rekomendasi dari komunitas pemilik kendaraan sejenis atau brand yang sama.

Menurutnya, bengkel seperti ini biasanya memiliki mekanik berpengalaman dengan tarif yang lebih terjangkau.

Meski begitu, ia mengimbau agar konsumen tetap waspada. Sebelum meninggalkan kendaraan, mintalah penjelasan rinci terkait kerusakan dan estimasi biaya servis.

"Ada baiknya kita awasi proses servis jika memungkinkan, atau dokumentasikan kondisi kendaraan sebelum diserahkan ke bengkel sebagai bukti," katanya.

Yannes juga menyarankan agar pemilik kendaraan membawa catatan harga standar servis dan suku cadang untuk membandingkan biaya yang ditawarkan bengkel resmi dan tidak resmi.

"Simpan bukti transaksi dan periksa kembali kendaraan setelah servis untuk memastikan semuanya sesuai dengan kesepakatan,” kata Yannes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akan Digelar 5 dan 9 April, Berikut Daftar Daerahnya

News
| Sabtu, 05 April 2025, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Warung Makan Jagoan Mahasiswa UII Jogja

Wisata
| Jum'at, 04 April 2025, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement