Advertisement

Indonesia Siap Jadi Episentrum Pengembangan AI, Ini Persiapan yang Dilakukan

Newswire
Kamis, 01 Mei 2025 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Indonesia Siap Jadi Episentrum Pengembangan AI, Ini Persiapan yang Dilakukan Ilustrasi Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Republik Indonesia menyatakan siap menjadi episentrum pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).

Untuk diketahui, saat ini teknologi AI marak digunakan oleh masyarakat global tak terkecuali oleh masyarakat Indonesia. "Kita punya target, kita tidak ingin hanya menjadi pasar, hanya menjadi user, tapi kita harus menjadi developer untuk soal AI ini dan kita harus menjadi episentrum dalam rantai pasok global untuk pengembangan AI ini,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Advertisement

Menurut Nezar sudah ada beberapa komponen yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu episentrum pengembangan AI di antaranya penyediaan infrastruktur digital, pembangunan talenta digital, dan regulasi.

Menurutnya Indonesia tidak memulai cita-cita menjadikan Indonesia episentrum AI dari nol, tapi telah menyediakan fondasinya termasuk dari seperangkat regulasi yang beragam termasuk pelindungan anak di ruang digital.

“Kita punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan Peraturan Pemerintah mengenai Pelindungan Anak dalam Ruang Digital dan Pelindungan Data. Komdigi juga sudah menyiapkan Surat Edaran Etika Pengembangan AI tahun lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan Indonesia akan mempertajam regulasi agar dapat menjadi dasar yang tepat di tengah perkembangan AI secara global yang sangat dinamis. Salah satunya pengaturan setingkat Peraturan Presiden agar bisa mengatur lintas sektor pengembangan AI.

Menurut Nezar Patria, pengaturan yang lebih komprehensif dan lebih mengikat diperlukan agar dampak dan risiko penggunaan AI bisa dimitigasi dengan tepat.

“Intinya kita tidak ingin juga menciptakan satu regulasi yang sangat ketat sehingga membatasi inovasi, namun demikian kita coba melihat risiko yang mungkin muncul dalam pengembangan ataupun penerapan AI ini,” Nezar menutup pernyataannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pendidikan Semi Militer pada Pelajar Mulai Diterapkan di Purwakarta

News
| Kamis, 01 Mei 2025, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement