Ribuan Warga Pekalongan Mulai Disasar Skrining TBC
Sebanyak 1.350 warga di Kota Pekalongan menjadi sasaran skrining TBC aktif hingga September 2026 untuk mempercepat deteksi dini penularan.
Anak-anak menonton tayangan melalui gadget. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian terkait perlindungan anak di ruang digital, menyusul temuan bahwa hampir separuh pengguna internet Indonesia adalah anak-anak.
Data terbaru Kemkomdigi menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan pentingnya langkah cepat untuk menciptakan ruang digital yang aman.
“Kami tengah mempersiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), namun kami menyadari bahwa keberhasilan PP ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
SKB lintas kementerian tersebut dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan upaya perlindungan anak di ruang digital yang lebih terkoordinasi dan efektif di lapangan.
“Dengan SKB ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar kementerian agar langkah kita di lapangan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tambah Meutya.
Dia menjelaskan bahwa pelindungan anak di dunia digital harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan semua pihak, salah satunya melalui kerja sama lintas kementerian. Melalui kolaborasi ini, katanya, pemerintah berupaya untuk memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan aman di ruang digital.
BACA JUGA: Bill Gates Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Indonesia Bisa Jadi Contoh Dunia
“Kami mendorong sinergi lintas kementerian antara lain Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag untuk menyusun regulasi turunan yang mendukung pelindungan anak di dunia digital secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain regulasi, Meutya menyoroti tantangan ketergantungan anak-anak pada media sosial. Menurutnya, penerapan usia penggunaan media sosial serta memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak menjadi solusi atas persoalan tersebut.
“Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 1.350 warga di Kota Pekalongan menjadi sasaran skrining TBC aktif hingga September 2026 untuk mempercepat deteksi dini penularan.
Purbaya memastikan utang Whoosh diselesaikan tanpa membebani APBN. Pemerintah menyiapkan skema khusus di luar anggaran negara untuk KCIC.
Orang bertubuh kurus juga dapat mengalami kolesterol tinggi. Dokter spesialis jantung mengungkap empat penyebabnya, mulai dari faktor genetik, pola makan, kuran
Prabowo menyiapkan penguatan total BNN melalui regulasi, teknologi, SDM, infrastruktur, dan anggaran untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Jembatan Perintis Garuda di Jatisarono memangkas akses petani hingga empat kilometer dan membuka konektivitas antarpadukuhan di Kulonprogo.
Cicilan pertama Kopdes Merah Putih ke Himbara jatuh tempo pada September 2026. Pemerintah menargetkan seluruh persyaratan rampung pada Agustus.