Advertisement
Lakukan Bullying di Tennessee, AS, SIM Pelaku Bakal Dicabut Selama Setahun
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Negara bagian dari Amerika Serikat, Tennessee telah mengesahkan undang-undang baru yang akan mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) selama setahun kepada pelaku perudungan atau bullying.
BACA JUGA: Pedagang di Sekitar Jembatan Pandansimo Menjamur
Advertisement
Sementara bagi remaja yang belum memiliki SIM, pengadilan memiliki wewenang untuk menunda penerbitan SIM melalui Departemen Keamanan Tennessee.
Meski demikian, tidak semua akses akan tertutup bagi pelanggar pertama. Mereka masih diperbolehkan mengajukan SIM terbatas (restricted license) dalam waktu 10 hari sejak putusan.
SIM ini hanya mengizinkan perjalanan untuk keperluan penting seperti berangkat sekolah, bekerja, dan menghadiri kegiatan keagamaan. Untuk mendapatkannya, pelanggar harus memenuhi syarat usia, membayar biaya administrasi sebesar $20, dan lulus ujian mengemudi.
Selanjutnya, pengadilan akan meninjau dan memutuskan rute mana saja yang boleh dilalui dengan SIM terbatas tersebut. Meskipun terdengar cukup tegas, aturan ini dibuat agar memberi efek jera dan mencegah perilaku perundungan menjadi kebiasaan jangka panjang.
“Bullying dapat menyebabkan kerusakan jangka panjang yang berujung pada masalah kesehatan mental di kemudian hari," ujar State Rep., Lowell Russell, dikutip dari Carscoops, Kamis (10/7/2025).
“Sebagian besar tindakan kekerasan dan bunuh diri tercatat sebagai akibat dari perundungan. Saya lelah tidak ada yang benar-benar dilakukan untuk menghentikannya,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran Ramai, Kamar Hotel DIY Justru Banyak Kosong
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







