Advertisement

Komdigi Bantah Bakal Blokir WhatsApp Call dan VoIP

Pernita Hestin Untari
Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Komdigi Bantah Bakal Blokir WhatsApp Call dan VoIP Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid.ist - bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over internet protocol (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Dia menegaskan serta meluruskan kabar yang menyebutkan adanya rencana pemerintah membatasi layanan VoIP.

Advertisement

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (18/7/2025).

BACA JUGA: Fenomena Embun Upas Alias Membeku di Dieng, Suhu Minimum Capai Minus 2 Derajat Celcius

Dia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital memang menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), mengenai penataan ekosistem digital.

Salah satu poin yang disorot adalah hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan. Namun, Meutya menekankan masukan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan, serta tidak menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

"Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf jika isu ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Meutya memastikan saat ini Komdigi fokus pada agenda prioritas nasional seperti memperluas akses internet di wilayah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi di ruang digital.

BACA JUGA: Lokasi Riza Chalid Sudah Diketahui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Red Notice

Wacana pembatasan layanan VoIP sebelumnya mencuat dalam sebuah diskusi publik di Jakarta pada Rabu (16/7/2025).

Dalam forum tersebut, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, menyampaikan beberapa negara telah menerapkan pembatasan pada fitur panggilan suara dan video berbasis internet, di mana layanan pesan teks seperti WhatsApp masih bisa digunakan.

“Contoh di Uni Emirat Arab itu teks boleh, tapi WhatsApp call, video call, tidak bisa. Jadi, yang basic service itu tetap, tapi yang call dan video yang dibatasi,” kata Denny.

Menurutnya, potensi pengaturan ini juga bisa mencakup fitur serupa di platform lain seperti Instagram. Namun, dia menekankan akses ke media sosial secara umum tetap tidak akan terganggu.

Denny menjelaskan usulan pembatasan layanan VoIP masih berada dalam tahap awal diskusi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem yang adil antara penyedia OTT dan operator seluler, yang selama ini menanggung beban investasi infrastruktur. “Masih wacana, masih diskusi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penjelasan KPK Terkait Kronologi Pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim bukan di Jakarta

News
| Minggu, 20 Juli 2025, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement