Advertisement

Korea Selatan Larang Ponsel di Sekolah

Jumali
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 12:57 WIB
Jumali
Korea Selatan Larang Ponsel di Sekolah Ponsel pintar, aplikasi ponsel ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Korea Selatan tengah merancang undang-undang yang melarang penggunaan telepon seluler dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah.

Aturan ini akan diberlakukan mulai Maret 2026, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif penggunaan media sosial berlebihan di kalangan anak muda.

Advertisement

BACA JUGA: Hari Ini DPR RI Ulang Tahun

Dengan kebijakan ini, Korea Selatan menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel pintar di sekolah.

Menurut survei Pew Research Center, Korea Selatan termasuk negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia. Sebanyak 99% penduduk terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar, angka tertinggi di antara 27 negara yang diteliti pada 2022–2023.

Larangan ini mendapat dukungan bipartisan dalam pemungutan suara parlemen. Anggota parlemen oposisi dari Partai Kekuatan Rakyat, Cho Jung-hun, salah satu sponsor RUU tersebut, menegaskan masalah kecanduan gawai sudah pada tahap serius.

“Anak-anak kita matanya merah setiap pagi karena membuka Instagram hingga jam 2 atau 3 dini hari,” ujar Cho di hadapan parlemen.

Survei Kementerian Pendidikan Korea Selatan menemukan, sekitar 37% siswa sekolah menengah merasa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Sementara itu, 22% mengaku cemas bila tidak bisa mengakses akun media sosialnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

Ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan

News
| Jum'at, 29 Agustus 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement