Advertisement
Korea Selatan Larang Ponsel di Sekolah
Ponsel pintar, aplikasi ponsel ilustrasi / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Korea Selatan tengah merancang undang-undang yang melarang penggunaan telepon seluler dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah.
Aturan ini akan diberlakukan mulai Maret 2026, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak negatif penggunaan media sosial berlebihan di kalangan anak muda.
Advertisement
BACA JUGA: Hari Ini DPR RI Ulang Tahun
Dengan kebijakan ini, Korea Selatan menjadi negara terbaru yang membatasi penggunaan ponsel pintar di sekolah.
Menurut survei Pew Research Center, Korea Selatan termasuk negara dengan tingkat konektivitas digital tertinggi di dunia. Sebanyak 99% penduduk terhubung ke internet dan 98% memiliki ponsel pintar, angka tertinggi di antara 27 negara yang diteliti pada 2022–2023.
Larangan ini mendapat dukungan bipartisan dalam pemungutan suara parlemen. Anggota parlemen oposisi dari Partai Kekuatan Rakyat, Cho Jung-hun, salah satu sponsor RUU tersebut, menegaskan masalah kecanduan gawai sudah pada tahap serius.
“Anak-anak kita matanya merah setiap pagi karena membuka Instagram hingga jam 2 atau 3 dini hari,” ujar Cho di hadapan parlemen.
Survei Kementerian Pendidikan Korea Selatan menemukan, sekitar 37% siswa sekolah menengah merasa media sosial memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Sementara itu, 22% mengaku cemas bila tidak bisa mengakses akun media sosialnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
Advertisement
Advertisement








