Advertisement

Termasuk Facebook, Pemerintah Nepal Blokir Semua Media Sosial

Jumali
Sabtu, 06 September 2025 - 04:37 WIB
Jumali
Termasuk Facebook, Pemerintah Nepal Blokir Semua Media Sosial Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Nepal memblokir akses ke sejumlah media sosial (medsos), termasuk Facebook. Pemblokiran dilakukan karena mereka gagal mendaftar ke pihak berwenang dalam upaya penindakan penyalahgunaan.

BACA JUGA: Plus Minus Penggunaan Laptop Chromebook

Advertisement

Reuters, Sabtu (6/9/2025) mengungkapkan, pemerintah mengatakan pengguna dengan ID palsu menyebarkan kebencian dan rumor, melakukan kejahatan siber, dan mengganggu keharmonisan sosial melalui beberapa platform. Di Nepal, 90% dari 30 juta penduduknya menggunakan internet.

Pemerintah memberi perusahaan waktu hingga Rabu kemarin untuk mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dan menunjuk kontak lokal, penangan keluhan, dan orang yang bertanggung jawab atas pengaturan mandiri. Jika tidak, platform medsos itu akan ditutup.

Pada Kamis, sebuah pemberitahuan pemerintah menginstruksikan regulator Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA) untuk menonaktifkan media sosial yang tidak terdaftar. Namun, otoritas tidak memberikan detail platform mana yang akan ditindak.

Seorang pejabat Kementerian Komunikasi mengatakan kepada Reuters, TikTok, Viber, WeTalk, Nimbuzz, dan Poppo Live telah terdaftar. Namun, platform lain termasuk Facebook belum. Meta perusahaan induk Facebook, WhatsApp, dan Instagram, tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Pemerintah di seluruh dunia, termasuk AS, Uni Eropa, Brasil, dan Australia, memperketat pengawasan terhadap media sosial dan perusahaan teknologi besar. Negara-negara itu beralasan khawatir atas misinformasi, privasi data, bahaya daring, dan keamanan nasional.

India telah mewajibkan petugas kepatuhan lokal dan mekanisme penghapusan. Sementara China mempertahankan sensor dan kontrol perizinan yang ketat.

Para kritikus mengatakan banyak dari langkah-langkah ini berisiko mengekang kebebasan berekspresi. Namun, regulator berpendapat bahwa akuntabilitas yang lebih ketat diperlukan untuk melindungi pengguna dan menjaga ketertiban sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti

News
| Jum'at, 05 September 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Trik dan Tips untuk Dapatkan Tiket Pesawat Murah

Wisata
| Rabu, 27 Agustus 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement