Advertisement
Perangi Musik AI Ilegal, Spotify Hapus 75 Juta Lagu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Spotify, platform musik digital terbesar di dunia, mengambil langkah untuk mengatasi lonjakan musik berbasis Kecerdasan Buatan (AI) yang tidak sah.
Bahkan, Spotify telah menghapus sekitar 75 juta lagu yang terindikasi kuat menggunakan teknologi AI secara ilegal. Langkah ini menegaskan keseriusan Spotify dalam menjaga integritas konten.
Advertisement
BACA JUGA: Instagram Tembus 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan
Melalui akun Instagram resminya @spotifyforartist, Spotify mengumumkan mulai September 2025 memberlakukan tiga langkah baru untuk memerangi penyalahgunaan AI dan spam.
1. Spotify meluncurkan Music Spam Filter untuk menyaring konten yang terindikasi spam. Filter tersebut menargetkan unggahan massal, duplikasi lagu, trik SEO untuk memanipulasi pencarian, hingga lagu-lagu super singkat yang dibuat.
2. Karya musik yang menggunakan voice clone AI (peniruan vokal) hanya dapat dipublikasikan jika mendapatkan izin resmi dan tertulis dari artis yang suaranya ditiru.
3. Untuk menjaga transparansi, Spotify menerapkan Identifikasi dan pelabelan keterlibatan AI dalam proses kreatif lagu dan kredit lagu akan mencantumkan secara jelas peran AI, baik pada vokal, instrumen, maupun saat usai produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Program Active 2.0 Tingkatkan Penanganan Kanker Serviks di Indonesia
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 26 September 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron
- SPPG Minta Keracunan MBG Dirahasiakan, Kadisdik Gunungkidul Bilang Begini
- Sleman Tak Dapat Kouta Program Transmigrasi, Begini Alasan Kementrans
- Bupati Kulonprogo Sambut Baik Danais 2026 Tidak Jadi Dipangkas
Advertisement
Advertisement