Advertisement

Perangi Musik AI Ilegal, Spotify Hapus 75 Juta Lagu

Jumali
Jum'at, 26 September 2025 - 22:07 WIB
Jumali
Perangi Musik AI Ilegal, Spotify Hapus 75 Juta Lagu Aplikasi Spotify. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Spotify, platform musik digital terbesar di dunia, mengambil langkah untuk mengatasi lonjakan musik berbasis Kecerdasan Buatan (AI) yang tidak sah.

Bahkan, Spotify telah menghapus sekitar 75 juta lagu yang terindikasi kuat menggunakan teknologi AI secara ilegal. Langkah ini menegaskan keseriusan Spotify dalam menjaga integritas konten.

Advertisement

BACA JUGA: Instagram Tembus 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan

Melalui akun Instagram resminya @spotifyforartist, Spotify mengumumkan mulai September 2025 memberlakukan tiga langkah baru untuk memerangi penyalahgunaan AI dan spam.

1. Spotify meluncurkan Music Spam Filter untuk menyaring konten yang terindikasi spam. Filter tersebut menargetkan unggahan massal, duplikasi lagu, trik SEO untuk memanipulasi pencarian, hingga lagu-lagu super singkat yang dibuat.

2. Karya musik yang menggunakan voice clone AI (peniruan vokal) hanya dapat dipublikasikan jika mendapatkan izin resmi dan tertulis dari artis yang suaranya ditiru.

3. Untuk menjaga transparansi, Spotify menerapkan Identifikasi dan pelabelan keterlibatan AI dalam proses kreatif lagu dan kredit lagu akan mencantumkan secara jelas peran AI, baik pada vokal, instrumen, maupun saat usai produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Program Active 2.0 Tingkatkan Penanganan Kanker Serviks di Indonesia

Program Active 2.0 Tingkatkan Penanganan Kanker Serviks di Indonesia

News
| Sabtu, 27 September 2025, 01:47 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement