Advertisement
Perangi Musik AI Ilegal, Spotify Hapus 75 Juta Lagu
Aplikasi Spotify. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Spotify, platform musik digital terbesar di dunia, mengambil langkah untuk mengatasi lonjakan musik berbasis Kecerdasan Buatan (AI) yang tidak sah.
Bahkan, Spotify telah menghapus sekitar 75 juta lagu yang terindikasi kuat menggunakan teknologi AI secara ilegal. Langkah ini menegaskan keseriusan Spotify dalam menjaga integritas konten.
Advertisement
BACA JUGA: Instagram Tembus 3 Miliar Pengguna Aktif Bulanan
Melalui akun Instagram resminya @spotifyforartist, Spotify mengumumkan mulai September 2025 memberlakukan tiga langkah baru untuk memerangi penyalahgunaan AI dan spam.
1. Spotify meluncurkan Music Spam Filter untuk menyaring konten yang terindikasi spam. Filter tersebut menargetkan unggahan massal, duplikasi lagu, trik SEO untuk memanipulasi pencarian, hingga lagu-lagu super singkat yang dibuat.
2. Karya musik yang menggunakan voice clone AI (peniruan vokal) hanya dapat dipublikasikan jika mendapatkan izin resmi dan tertulis dari artis yang suaranya ditiru.
3. Untuk menjaga transparansi, Spotify menerapkan Identifikasi dan pelabelan keterlibatan AI dalam proses kreatif lagu dan kredit lagu akan mencantumkan secara jelas peran AI, baik pada vokal, instrumen, maupun saat usai produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Tegaskan Komitmen Lindungi Kekayaan Bangsa dan Perangi Korupsi
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Bakal Pakai Bosda untuk Gaji Guru PPPK
- Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
- Suporter Persis Solo Diarahkan Pulang lewat Semin dan Ngawen
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
- BPPTKG Tegaskan Aktivitas Gunung Merapi Normal Setelah Gempa Pacitan
Advertisement
Advertisement



