Advertisement
Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp
Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Eropa menyelidiki kebijakan WhatsApp yang membatasi kecerdasan artifisial (AI) pihak ketiga, langkah ini berpotensi langgar aturan kompetisi UE.
Dikutip dari GSM Arena, Jumat (5/12/2025), kebijakan tersebut dinilai kontroversial karena WhatsApp berada di bawah Meta, perusahaan induk yang juga memiliki asisten AI sendiri, Meta AI. Selama ini, penyedia AI lain masih dapat menawarkan chatbot mereka di platform WhatsApp, namun kebijakan baru Meta akan melarang praktik tersebut.
Advertisement
Aturan baru ini akan membuat chatbot AI dari pihak selain Meta tidak dapat lagi beroperasi di WhatsApp setelah kebijakan tersebut berlaku penuh pada 15 Januari 2026.
Dalam pedoman barunya, Meta menyatakan bahwa perusahaan tetap diperbolehkan menggunakan AI untuk keperluan pendukung, seperti layanan pelanggan otomatis. Namun, penggunaan untuk fungsi yang lebih luas akan dibatasi.
BACA JUGA
Komisi Eropa menyatakan, jika pelanggaran terbukti, praktik ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan posisi dominan, yang dilarang dalam aturan kompetisi Uni Eropa. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama proses investigasi ini akan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Timur Tengah Ancam Harga BBM di Indonesia
- Seorang Anak Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
- RTH Tegalgendu Jogja Jadi Pionir Pertanian Kota Berbasis Pupuk Organik
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
Advertisement
Advertisement








