Advertisement

Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp

Jumali
Jum'at, 05 Desember 2025 - 16:17 WIB
Jumali
Komisi Eropa Selidiki Larangan AI Pihak Ketiga WhatsApp Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Eropa menyelidiki kebijakan WhatsApp yang membatasi kecerdasan artifisial (AI) pihak ketiga, langkah ini berpotensi langgar aturan kompetisi UE.

Dikutip dari GSM Arena, Jumat (5/12/2025), kebijakan tersebut dinilai kontroversial karena WhatsApp berada di bawah Meta, perusahaan induk yang juga memiliki asisten AI sendiri, Meta AI. Selama ini, penyedia AI lain masih dapat menawarkan chatbot mereka di platform WhatsApp, namun kebijakan baru Meta akan melarang praktik tersebut.

Advertisement

Aturan baru ini akan membuat chatbot AI dari pihak selain Meta tidak dapat lagi beroperasi di WhatsApp setelah kebijakan tersebut berlaku penuh pada 15 Januari 2026.

Dalam pedoman barunya, Meta menyatakan bahwa perusahaan tetap diperbolehkan menggunakan AI untuk keperluan pendukung, seperti layanan pelanggan otomatis. Namun, penggunaan untuk fungsi yang lebih luas akan dibatasi.

Komisi Eropa menyatakan, jika pelanggaran terbukti, praktik ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan posisi dominan, yang dilarang dalam aturan kompetisi Uni Eropa. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai berapa lama proses investigasi ini akan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Presiden Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya per Embarkasi

Presiden Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rinciannya per Embarkasi

News
| Jum'at, 05 Desember 2025, 16:57 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement