Organda Siap Terapkan B50, Minta Pasokan Solar Tetap Terjamin
Organda siap menyesuaikan penggunaan biodiesel B50, tetapi meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar agar operasional angkutan tetap lancar.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Australia mulai memberlakukan larangan pertama di dunia bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menilai kebijakan ini penting untuk memastikan anak-anak di negaranya dapat menikmati masa kanak-kanak tanpa tekanan dunia digital.
Dalam surat kepada para pemimpin negara bagian dan wilayah pada Selasa (9/12), Albanese menyampaikan apresiasi atas dukungan mereka serta mengakui bahwa kebijakan baru ini membutuhkan penyesuaian pada tahap awal.
“Ini merupakan perubahan budaya yang dibutuhkan Australia guna memberikan ketenangan pikiran yang lebih besar bagi orang tua dan memastikan anak-anak Australia bisa mendapatkan masa kanak-kanak,” tulis Albanese.
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) yang disahkan parlemen federal pada November 2024. Dalam aturan itu, platform media sosial diwajibkan mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuat dan memiliki akun.
Sebanyak 10 platform telah menerima instruksi untuk menerapkan larangan ini, yakni Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, Twitch, X, YouTube, Kick, dan Reddit. Daftar ini dapat diperbarui sesuai perkembangan kebijakan.
Dalam pesan video yang akan disampaikan kepada siswa sekolah di seluruh Australia, Albanese menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari tekanan algoritma dan paparan umpan media sosial yang tidak ada habisnya.
UU tersebut juga memastikan bahwa anak maupun orang tua tidak akan dikenai sanksi jika melanggar. Seluruh tanggung jawab penegakan berada di pihak penyedia platform. Pelanggaran serius atau berulang dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar 32,8 juta dolar AS. Meski demikian, pemerintah mengakui teknologi verifikasi usia masih memerlukan waktu untuk mencapai akurasi penuh dalam mengidentifikasi akun milik anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Organda siap menyesuaikan penggunaan biodiesel B50, tetapi meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar agar operasional angkutan tetap lancar.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.