Menkes Siapkan 6 Helikopter Ambulans Udara untuk Daerah Terisolasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan enam helikopter ambulans udara untuk menangani pasien gawat darurat di daerah terisolasi dan wilayah 3T.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Australia mulai memberlakukan larangan pertama di dunia bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menilai kebijakan ini penting untuk memastikan anak-anak di negaranya dapat menikmati masa kanak-kanak tanpa tekanan dunia digital.
Dalam surat kepada para pemimpin negara bagian dan wilayah pada Selasa (9/12), Albanese menyampaikan apresiasi atas dukungan mereka serta mengakui bahwa kebijakan baru ini membutuhkan penyesuaian pada tahap awal.
“Ini merupakan perubahan budaya yang dibutuhkan Australia guna memberikan ketenangan pikiran yang lebih besar bagi orang tua dan memastikan anak-anak Australia bisa mendapatkan masa kanak-kanak,” tulis Albanese.
Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) yang disahkan parlemen federal pada November 2024. Dalam aturan itu, platform media sosial diwajibkan mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun membuat dan memiliki akun.
Sebanyak 10 platform telah menerima instruksi untuk menerapkan larangan ini, yakni Facebook, Instagram, Snapchat, Threads, TikTok, Twitch, X, YouTube, Kick, dan Reddit. Daftar ini dapat diperbarui sesuai perkembangan kebijakan.
Dalam pesan video yang akan disampaikan kepada siswa sekolah di seluruh Australia, Albanese menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi anak-anak dari tekanan algoritma dan paparan umpan media sosial yang tidak ada habisnya.
UU tersebut juga memastikan bahwa anak maupun orang tua tidak akan dikenai sanksi jika melanggar. Seluruh tanggung jawab penegakan berada di pihak penyedia platform. Pelanggaran serius atau berulang dapat dikenai denda hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar 32,8 juta dolar AS. Meski demikian, pemerintah mengakui teknologi verifikasi usia masih memerlukan waktu untuk mencapai akurasi penuh dalam mengidentifikasi akun milik anak di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan enam helikopter ambulans udara untuk menangani pasien gawat darurat di daerah terisolasi dan wilayah 3T.
Pemain ketoprak meninggal saat pentas di Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan korban meninggal akibat henti jantung.
Amri/Nita melaju ke semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Yang/Hu dua gim langsung.
29 klub sudah lolos Liga Champions 2026/27. Simak tujuh tiket tersisa, daftar peserta, jadwal play-off, dan format fase liga.
KPK menyegel ruang rektor dan wakil rektor Unsoed. Kampus menyebut belum mendapat informasi resmi terkait perkara yang ditangani KPK.
Skandal KFA dan dugaan layanan seksual untuk wasit asing kembali mencuat. Polisi Korea Selatan menyebut perkara telah kedaluwarsa.