Advertisement
Indonesia Resmi Blokir Grok AI, Media Dunia Soroti Deepfake
Grok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia menjadi sorotan media internasional usai pemerintah resmi memblokir AI Grok milik Elon Musk terkait maraknya konten pornografi deepfake.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran serius terkait penyalahgunaan teknologi AI untuk memproduksi konten pornografi deepfake.
Advertisement
Kantor berita asal Prancis, AFP, melaporkan kabar tersebut melalui artikel bertajuk "Indonesia suspends Musk's Grok AI over pornographic content: minister" pada Sabtu (10/1/2026). Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang menutup akses Grok sepenuhnya, sementara negara lain sejauh ini baru menerapkan pembatasan fitur.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi warga dari ancaman pornografi palsu berbasis AI.
BACA JUGA
“Pemerintah memandang praktik deepfake pornografi tanpa persetujuan sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga di ruang digital,” tegas Meutya.
Grok, yang dikembangkan oleh perusahaan xAI, memang tengah menuai kritik global. Fitur pembuatan gambarnya dinilai mampu menghasilkan konten seksual eksplisit hanya melalui perintah teks (prompt) sederhana.
Berdasarkan evaluasi pemerintah, terdapat tiga poin utama yang mendasari pemblokiran:
- Eksploitasi Konten: Tingginya risiko pembuatan gambar seksual yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
- Kelemahan Sistem: Meski fitur pengeditan dibatasi hanya untuk pelanggan berbayar, langkah tersebut dinilai belum mampu membendung ancaman deepfake.
- Regulasi Ketat: Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, Indonesia memiliki aturan hukum yang tegas terhadap peredaran konten asusila di ruang digital.
Respons Elon Musk dan Tekanan Global
Laporan Reuters menyebutkan bahwa langkah Indonesia dilakukan di tengah meningkatnya tekanan regulator dunia, mulai dari Eropa hingga Asia, terhadap teknologi xAI.
Meski akses resmi telah diblokir, pantauan AFP di Jakarta menunjukkan akun Grok di platform X masih sempat merespons pertanyaan dalam bahasa Indonesia pada Sabtu malam.
Menanggapi polemik ini, Elon Musk menyatakan melalui platform X bahwa pengguna yang memanfaatkan Grok untuk konten ilegal akan menghadapi konsekuensi hukum serupa dengan pengunggah konten terlarang lainnya.
Saat ini, Kemenkominfo telah memanggil perwakilan platform X untuk meminta klarifikasi mendalam terkait celah keamanan teknologi tersebut serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
Advertisement
Advertisement







