Advertisement

Deteksi dan Blokir Akun Anak di Bawah 13 Tahun, TikTok Gunakan AI

Jumali
Kamis, 22 Januari 2026 - 23:37 WIB
Jumali
Deteksi dan Blokir Akun Anak di Bawah 13 Tahun, TikTok Gunakan AI TikTok / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Platform media sosial TikTok mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mendeteksi dan memblokir akun pengguna berusia di bawah 13 tahun sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan anak di ruang digital.

Penerapan sistem kontrol usia berbasis AI ini akan diberlakukan pertama kali di kawasan Eropa. Teknologi tersebut dirancang untuk mengidentifikasi akun anak di bawah umur dengan menganalisis berbagai indikator, mulai dari informasi profil, konten video yang diunggah, hingga pola aktivitas pengguna.

Advertisement

Akun yang terdeteksi oleh sistem penyaringan digital tidak langsung dihapus. TikTok akan melakukan peninjauan lanjutan melalui moderator khusus guna memastikan akurasi sebelum keputusan pemblokiran diambil.

"Di TikTok, kami berkomitmen untuk mencegah anak-anak di bawah usia 13 tahun mengakses platform kami, memberikan pengalaman yang sesuai usia bagi remaja, dan terus mengevaluasi serta menerapkan berbagai solusi," kata TikTok, dikutip dari New York Post, Jumat (16/1/2026).

TikTok menilai pendekatan verifikasi usia berlapis menjadi kunci perlindungan anak dan remaja. Beragam metode digabungkan agar keamanan pengguna dapat dibangun sejak tahap desain platform, tanpa mengorbankan pengalaman pengguna.

Pengembangan teknologi ini dilakukan melalui kerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia, sejalan dengan regulasi privasi Eropa yang ketat. Langkah ini juga merupakan kelanjutan dari program uji coba selama satu tahun di Eropa, yang berujung pada penghapusan ribuan akun pengguna di bawah usia minimum.

Meski demikian, TikTok mengakui keterbatasan teknologi deteksi usia berbasis AI.

"Meskipun telah dilakukan upaya terbaik, hingga saat ini belum ada metode yang disepakati secara global untuk secara efektif memverifikasi usia seseorang tanpa mengorbankan privasinya," ungkap pernyataan platform tersebut.

Bagi pengguna yang merasa akunnya diblokir secara keliru, TikTok menyediakan mekanisme banding. Pengguna dapat mengajukan verifikasi ulang dengan menyertakan identitas resmi pemerintah, otorisasi kartu kredit, atau foto swafoto (selfie) untuk estimasi usia.

Peluncuran sistem ini bertepatan dengan tren global pengetatan regulasi media sosial bagi anak dan remaja. Sejumlah penelitian menunjukkan paparan konten berbahaya—seperti terkait bunuh diri dan gangguan makan—dapat meningkatkan risiko depresi serta kecemasan pada anak-anak.

Pada 2025, Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini mendorong Meta menghapus 544.052 akun yang diduga milik anak di bawah 16 tahun di Instagram, Facebook, dan Threads dalam rentang 4–11 Desember setelah aturan diberlakukan.

"Kami mendesak pemerintah Australia untuk bekerja sama secara konstruktif dengan industri untuk menemukan solusi yang lebih baik," ujar perwakilan Meta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Peringatkan Pengisian Jabatan Transparan Usai OTT Pati

KPK Peringatkan Pengisian Jabatan Transparan Usai OTT Pati

News
| Kamis, 22 Januari 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement