Anggota Parlemen Inggris Gugat xAI Milik Elon Musk
Jess Asato menggugat xAI milik Elon Musk atas dugaan deepfake seksual dari Grok. Kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum penting bagi industri AI.
BYD Dolphin. - Harian Jogja/Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Raksasa kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap kebijakan tarif impor Amerika Serikat yang diterbitkan pada era Presiden Donald Trump.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada 26 Januari 2026 dan secara langsung menantang sembilan perintah eksekutif yang dinilai menghambat akses pasar kendaraan penumpang BYD di Amerika Utara.
Langkah hukum ini menjadi manuver besar BYD untuk meruntuhkan hambatan perdagangan yang selama ini membatasi ekspansi globalnya. Seusai gugatan didaftarkan, perusahaan menegaskan komitmennya membuka jalan masuk ke pasar Amerika Serikat secara lebih luas, khususnya untuk segmen mobil listrik penumpang.
Caijing mengungkapkan, perkara bernomor 26-00847 tersebut diajukan oleh empat anak usaha BYD America terhadap sejumlah lembaga federal AS. Instansi yang digugat meliputi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Departemen Keuangan, hingga otoritas terkait kebijakan perdagangan dan bea masuk.
Inti gugatan BYD menyoroti penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 sebagai dasar hukum penetapan tarif impor. Menurut BYD, undang-undang darurat ekonomi tersebut tidak memberikan kewenangan absolut kepada presiden untuk menetapkan tarif perdagangan terhadap negara-negara seperti China, Brasil, Meksiko, Kanada, dan India.
Seusai mengkaji aspek legal, BYD berargumen bahwa penerapan tarif tersebut bersifat ultra vires atau melampaui kewenangan hukum presiden. Oleh karena itu, perusahaan meminta pengadilan menyatakan seluruh perintah eksekutif terkait tarif impor tidak sah secara hukum.
Strategi hukum BYD mengikuti preseden penting dari kasus importir anggur asal New York yang sebelumnya menang di tingkat pertama hingga banding. Saat ini, dunia industri otomotif global menantikan putusan Mahkamah Agung AS yang diperkirakan keluar pada paruh pertama 2026 dan berpotensi menjadi penentu arah kebijakan tarif ke depan.
Selain pembatalan tarif, BYD juga menuntut pengembalian dana bea masuk yang telah dibayarkan berikut bunganya. Perusahaan turut meminta agar seluruh biaya litigasi dibebankan kepada pemerintah Amerika Serikat apabila gugatan dikabulkan.
Di luar ruang sidang, BYD sejatinya telah memiliki basis bisnis kuat di Amerika Serikat. Perusahaan mengoperasikan pabrik bus listrik di Lancaster, California, dengan pendapatan tahunan mencapai sekitar US$1 miliar.
Namun, fokus utama BYD kini bergeser ke pasar kendaraan penumpang listrik. Segmen ini diproyeksikan menjadi medan persaingan langsung dengan Tesla, produsen mobil listrik asal AS yang berbasis di negara bagian Texas.
Seusai memenangkan gugatan nantinya, BYD berencana mengaktifkan kembali fasilitas produksi di Meksiko serta memanfaatkan tarif rendah dari Brasil. Strategi tersebut ditujukan untuk memasok pasar Amerika Serikat dengan mobil listrik penumpang berharga kompetitif melalui jalur Amerika Latin.
Saat ini, pengadilan di AS dilaporkan menunda ribuan gugatan serupa sambil menunggu keputusan final Mahkamah Agung. BYD memanfaatkan momentum ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan finansialnya, tetapi juga sebagai bagian dari strategi agresif ekspansi energi hijau global.
Seusai kepastian hukum diperoleh, peta persaingan kendaraan listrik di Amerika Serikat diprediksi mengalami perubahan signifikan. Masuknya model-model andalan BYD berpotensi menekan harga pasar sekaligus memperketat kompetisi di segmen kendaraan listrik massal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jess Asato menggugat xAI milik Elon Musk atas dugaan deepfake seksual dari Grok. Kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum penting bagi industri AI.
Spanyol ditahan Irak 1-1 dan Prancis kalah 1-2 dari Pantai Gading dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026.
Fenomena munculnya api di rumah seorang warga di Margomulyo, Seyegan belum juga usai. Api terus membakar berbagai benda hingga menimbulkan kerugian material yan
Liverpool resmi menunjuk Andoni Iraola sebagai pelatih baru musim 2026/2027 menggantikan Arne Slot dan memulai era baru di Anfield.
Polresta Banyumas menyelidiki dugaan investasi bodong oleh eks pegawai Bank Mandiri Taspen. Sebanyak 60 pensiunan mengaku rugi Rp12 miliar.
Veda Ega Pratama siap berlaga di Moto3 Hungaria 2026. Pembalap asal Gunungkidul itu membidik tambahan poin dan peluang naik ke lima besar klasemen.