Advertisement
WhatsApp Business Disorot, Uni Eropa Selidiki Dugaan Monopoli Meta AI
Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Eropa memperingatkan Meta atas kebijakan eksklusif Meta AI di WhatsApp Business yang dinilai mencederai persaingan sehat.
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu dinilai membatasi akses chatbot AI milik kompetitor dan hanya mengedepankan layanan Meta AI, langkah yang dianggap melanggar prinsip persaingan usaha sehat di pasar digital Uni Eropa.
Advertisement
Sorotan regulator Eropa menguat seusai WhatsApp Business memperbarui sistemnya pada Oktober lalu, di mana platform tersebut hanya mengizinkan penggunaan Meta AI sebagai asisten virtual. Kebijakan ini dinilai berpotensi menyalahgunakan posisi dominan Meta dan menutup peluang bagi pengembang AI lain, termasuk ChatGPT milik OpenAI, yang selama ini memanfaatkan WhatsApp sebagai kanal distribusi ke pengguna bisnis.
Komisi Eropa menilai pembatasan tersebut berisiko menyebabkan distorsi pasar yang sulit diperbaiki apabila dibiarkan berlarut-larut. Regulator khawatir kebijakan eksklusif ini dapat menghambat inovasi dan mengurangi pilihan konsumen, terutama di sektor layanan AI yang berkembang pesat di kawasan Eropa.
BACA JUGA
Komisaris Persaingan Uni Eropa, Teresa Ribera, menegaskan bahwa penegakan regulasi antimonopoli merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh pelaku industri digital, tanpa memandang skala perusahaan. Ia menekankan bahwa dominasi pasar tidak boleh digunakan untuk menyingkirkan pesaing.
“Sangat jelas bahwa kita perlu mempertahankan, menerapkan, dan menegakkan aturan kita untuk menjaga pasar yang berfungsi dengan baik,” ujar Ribera sebagaimana dikutip dari The Guardian.
Perseteruan ini turut bersinggungan dengan dinamika geopolitik antara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Ketegangan meningkat setelah Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap mantan Komisaris Eropa Thierry Breton, yang dituduh melakukan sensor terhadap pandangan Amerika. Namun, Ribera menegaskan bahwa langkah hukum terhadap Meta murni dilandasi kepentingan menjaga keadilan pasar, bukan bermuatan politik.
Menanggapi tudingan tersebut, Meta membantah telah melanggar aturan persaingan usaha. Juru bicara perusahaan menyatakan bahwa WhatsApp Business API tidak membatasi akses pengguna terhadap layanan AI lain, karena konsumen masih bisa memanfaatkan berbagai chatbot melalui aplikasi, sistem operasi, maupun situs web pihak ketiga.
“Faktanya, tidak ada alasan bagi Uni Eropa untuk campur tangan. Ada banyak opsi AI yang tersedia dan dapat diakses secara bebas,” klaim perwakilan Meta.
Meski demikian, Komisi Eropa menegaskan pengawasan ketat terhadap ekosistem digital akan terus dilakukan. Kasus ini menjadi sinyal bahwa perusahaan teknologi global tidak lagi memiliki ruang bebas untuk mengintegrasikan layanan AI secara eksklusif di pasar Eropa. Jika terbukti melanggar, Meta berpotensi menghadapi sanksi administratif besar, termasuk denda yang nilainya dapat mencapai persentase signifikan dari pendapatan global perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- 32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 10 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Selasa 10 Februari 2026
- Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
Advertisement
Advertisement




