Film Garin Nugroho Merah Sebelum Fajar Tayang Perdana di Tokyo
Film Merah Sebelum Fajar karya Garin Nugroho tayang perdana di TIFF 2026 dan bersaing di Main Competition sebelum rilis di Indonesia pada Januari 2027.
Bendera India (Freepik)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Delhi, India, akan membatasi masuknya kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi Bharat Stage VI (BS-VI) mulai 1 November 2026. Kebijakan ini menyasar kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel yang terdaftar di luar Delhi serta menjadi bagian dari upaya menekan polusi udara selama musim dingin.
Pembatasan tersebut berlaku hingga 31 Januari 2027. Kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar gas terkompresi (CNG) dikecualikan dari aturan ini, begitu pula sejumlah kendaraan layanan penting sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah Delhi menghadapi penurunan kualitas udara yang kerap terjadi saat musim dingin. Selain membatasi kendaraan beremisi tinggi, pemerintah juga memperketat pemeriksaan dokumen pengendalian polusi kendaraan.
Langkah India ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Indonesia, khususnya kota-kota besar seperti Jakarta yang menghadapi persoalan polusi udara dan kepadatan lalu lintas. Namun, penerapan kebijakan serupa perlu mempertimbangkan standar emisi, kesiapan transportasi umum, dan kondisi kendaraan di setiap daerah.
Selain pembatasan kendaraan dari luar wilayah Delhi, pemerintah setempat menerapkan kebijakan No PUC, No Fuel. Artinya, kendaraan yang tidak memiliki sertifikat pengendalian polusi yang masih berlaku tidak akan dilayani saat mengisi bahan bakar.
Sertifikat tersebut dikenal sebagai Pollution Under Control Certificate (PUC atau PUCC). Dokumen ini digunakan untuk menunjukkan bahwa kendaraan telah memenuhi ketentuan pengendalian emisi yang berlaku.
Pemeriksaan juga akan diperketat di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Sistem pengenalan pelat nomor otomatis atau Automatic Number Plate Recognition (ANPR) digunakan untuk membantu pengawasan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian polusi tidak hanya dilakukan melalui pembatasan akses jalan. Pemerintah juga menghubungkan kepatuhan terhadap aturan emisi dengan layanan pengisian bahan bakar.
Pemerintah Delhi turut menyiapkan langkah untuk mengurangi perjalanan kendaraan selama periode polusi musim dingin. Salah satunya adalah pengaturan kehadiran pegawai di kantor pemerintah maupun swasta, dengan skema hingga 50% bekerja dari rumah.
Jam kerja sejumlah kantor juga diatur secara bergiliran untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk. Selain itu, masyarakat didorong menggunakan transportasi umum, termasuk bus listrik dan layanan metro.
Bagi warga yang masih perlu menggunakan kendaraan pribadi, pemerintah mendorong praktik berbagi kendaraan atau carpooling. Cara ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan.
Pemerintah juga menaikkan tarif parkir di sejumlah fasilitas parkir resmi selama periode program berlangsung. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Pembatasan konstruksi untuk menekan polusi
Pengendalian polusi di Delhi tidak hanya menyasar sektor transportasi. Pemerintah juga membatasi aktivitas konstruksi dan pembongkaran bangunan yang berpotensi menghasilkan debu.
Larangan terhadap aktivitas pembongkaran yang menghasilkan debu dan pekerjaan konstruksi sipil terbuka dijadwalkan berlaku mulai 1 November 2026 hingga 31 Januari 2027. Pembatasan lebih ketat berupa larangan menyeluruh terhadap aktivitas konstruksi dan pembongkaran akan diberlakukan pada 10 Desember 2026 hingga 20 Januari 2027, dengan pengecualian sesuai ketentuan untuk pekerjaan tertentu yang bersifat penting.
Rangkaian kebijakan tersebut merupakan bagian dari Winter Action Plan Delhi yang berlaku hingga 28 Februari 2027. Dengan demikian, pembatasan kendaraan hanya menjadi salah satu unsur dari strategi yang juga mencakup pengendalian debu, pengurangan perjalanan, dan pengawasan emisi.
Pengalaman Delhi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Indonesia dalam menyusun kebijakan pengendalian polusi udara di kawasan perkotaan. Pembatasan kendaraan beremisi tinggi berpotensi membantu menekan emisi lalu lintas, tetapi efektivitasnya perlu didukung pengawasan yang konsisten.
Ketersediaan transportasi umum yang memadai juga menjadi faktor penting. Masyarakat akan lebih mudah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi apabila tersedia pilihan perjalanan yang terjangkau, nyaman, dan menjangkau kawasan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Selain itu, kebijakan pengendalian polusi perlu memperhatikan sumber pencemar lain, termasuk debu konstruksi dan aktivitas industri. Pendekatan yang mencakup beberapa sektor dapat membantu pemerintah menangani persoalan kualitas udara secara lebih menyeluruh.
Bagi Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia, pelajaran dari Delhi bukan semata-mata soal melarang kendaraan lama. Hal yang juga penting adalah memastikan standar emisi diterapkan secara konsisten, menyediakan alternatif transportasi, serta mengawasi berbagai sumber polusi secara terpadu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film Merah Sebelum Fajar karya Garin Nugroho tayang perdana di TIFF 2026 dan bersaing di Main Competition sebelum rilis di Indonesia pada Januari 2027.
Fitur Scheduled Call WhatsApp memungkinkan pengguna menjadwalkan panggilan suara dan video. Simak cara membuat jadwal dan mengundang kontak.
Ekonomi Indonesia dan DIY diperkirakan membaik pada 2027. Inovasi, efisiensi bisnis, dan dukungan bagi UMKM menjadi perhatian Bank BPD DIY.
Marc Marquez menegaskan tak akan memakai media untuk menyerang lawan. Ia mengakui eksposur media bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Perbankan masih menjadi tulang punggung untuk kegiatan intermediasi keuangan di DIY dan kami yakin bahwa pondasi industri jasa keuangan DIY tetap terjaga,"
Salam tiga jari yang digunakan dalam aksi BEM UI pada 28 Oktober 2026 memiliki sejarah sebagai simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan otoriter.