Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil.
Harianjogja.com, JAKARTA - Konten yang ada di situs menyedia jasa video yakni Youtube dan Netflix dinilai perlu dikendalikan. Plt. Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, menilai perlu ada suatu lembaga atau komisi yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap konten di Youtube maupun Netflix.
Dia mengatakan hingga saat ini belum ada satu lembaga yang mengawasi konten-konten di Youtube.
Adapun untuk KPI mengawasi konten tersebut, kata Ferdinandus, belum diatur dalam regulasi. UU no. 32/2002 tentang Penyiaran, tidak mengamanatkan KPI untuk mengawasi konten Youtube dan Netflix.
"Artinya kalaupun KPI diberikan ruang untuk itu harus dinyatakan dalam UU penyiaran. Saat ini sedang dalam proses direvisi oleh DPR RI," kata Ferdinandus di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Ferdinandus berpendapat, pengawasan terhadap konten Youtube tidak akan membatasi kreativitas pembuat konten.
Menurutnya para pembuat konten tetap dapat beraktivitas selama dalam koridor yang berlaku.
"Artinya harus ada semacam pengawasan yang dilakukan, apapun namanya. bentuknya. Tentu saja nanti akan ada kode etik, siaran di Youtube atau konten Netflix dan seterusnya," kata Ferdinandus.
Ferdinandus menilai bahwa secara umum saat ini konten Youtube masih positif, meski demikian, lanjutnya, tetap saja ada ada 1-2 konten yang mengandung unsur pornografi, radikalisme dan terorisme.
Pengawasan Youtube saat ini masih berada dibawah Kemenkominfo. Dalam menindak akun-akun berisi konten terlarang, Kemenkominfo mengambil langkah dengan memblokir.
"Kami tidak memukul rata untuk kemudian misalnya Youtube diblokir," kata Ferdinandus.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai bahwa konten Netflix danYouTube perlu diawasi, karena saat ini telah terjadi transisi penonton Indonesia dari media konvensional ke media baru seperti Netflix dan YouTube.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.