Jejak Romusha Pekanbaru Dikenang, Keluarga Korban dari Belanda Datang
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
lustrasi Facebook./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Harianjogja.com, JAKARTA--Facebook menetapkan batasan baru pada konten iklan yang mengandung kebencian dengan secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial.
Secara khusus, kebijakan baru ini akan "melarang klaim atas orang-orang dari ras, etnis, kebangsaan, agama, kasta, orientasi seksual, gender atau status imigrasi tertentu merupakan ancaman terhadap keselamatan fisik, kesehatan, atau kelangsungan hidup orang lain."
Kebijakan ini juga akan membatasi iklan yang menyatakan penghinaan bagi imigran atau pengungsi, The Verge melaporkan, dikutip Minggu (28/6/2020).
BACA JUGA : Facebook Siapkan Puluhan Tenaga Pengawas Konten
Perlu dicatat, pembatasan baru tersebut hanya berlaku untuk iklan, dan tidak akan memengaruhi postingan tanpa promosi berbayar.
"Facebook tetap memberikan suara kepada orang-orang, dan itu berarti orang-orang yang sebelumnya tidak memiliki banyak suara, atau kekuatan untuk berbagi pengalaman mereka sendiri," ujar Zuckerberg.
"Sangat penting bagi kami untuk memastikan platform kami memenuhi prinsip-prinsip ini," katanya.
Pembatasan ini merupakan bagian dari serangkaian perubahan yang dilakukan Facebook sebelum pemilihan umum AS tahun 2020.
BACA JUGA : Waduh, Facebook Tak Sengaja Bagikan Data Pengguna
Facebook juga berencana untuk secara proaktif memantau informasi tentang kondisi dalam 72 jam sebelum pemilu, dengan standar yang lebih ketat untuk postingan-postingan yang tampaknya mengintimidasi atau menyesatkan selama periode waktu tersebut.
Posting tentang pemilu akan dilengkapi dengan tautan otomatis ke Pusat Informasi Pemungutan Suara milik Facebook, yang dimaksudkan untuk memberikan informasi resmi mengenai pemilu. Pusat Informasi Pemungutan Suara juga akan tampil menonjol di aplikasi Facebook dan Instagram.
Facebook juga mengumumkan protokol baru ketika postingan melanggar kebijakan, tetapi diizinkan untuk tetap berada di platform karena mengutamakan nilai kepentingan publik. Di bawah sistem baru itu, Facebook akan memberi label konten tersebut sebagai subjek pengecualian berita.
Perubahan itu terjadi di tengah boikot yang sedang berlangsung yang dipimpin oleh Color of Change, yang menyerukan pengiklan untuk berhenti beriklan di Facebook sebagai tanggapan atas ketidakmampuan perusahaan dalam menangani konten yang berisi pernyataan kebencian.
Perusahaan-perusahaan besar seperti Unilever dan Verizon telah bergabung dalam boikot tersebut dengan membatalkan semua rencana pembelian iklan hingga akhir tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Keluarga korban romusha asal Belanda mengunjungi Monumen Kereta Api Pekanbaru untuk mengenang tragedi kerja paksa era Perang Dunia II.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.