Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
TikTok Shop/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA - TikTok Shop adalah fitur belanja di aplikasi TikTok.
Fitur tersebut memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi jual beli barang.
Adapun, melansir dari Influencer Marketing Hub pada Jumat (29/7/2022), ketika sebuah akun menggunakan fitur TikTok Shop, maka dia akan memiliki tab Belanja khusus berupa ikon tas belanja. Pelanggan kemudian dapat menelusuri dan memilih produk dalam TikTok dan kemudian membeli produk, baik di dalam TikTok atau ditransfer ke toko online perusahaan untuk checkout.
Untuk berjualan di TikTok Shop, pengguna media sosial tersebut harus mendaftarkan terlebih dahulu akun TikToknya sebagai salah satu seller. Sedangkan untuk calon pembeli hanya perlu mencari barang yang diinginkan di TikTok menggunakan aplikasi dan akun yang sudah dimiliki.
Prosedur berjualan di fitur terbaru TikTok ini terbilang mudah.
Anda hanya perlu memastikan bahwa aplikasi TikTok merupakan versi terbaru yang sudah terdownload di HP. Terkait akun yang akan digunakan, Anda dapat menggunakan akun TikTok yang sudah ada maupun buat baru.
1. Akses situs resmi TikTok Shop Seller Center Indonesia. Akun yang sudah dibuat nantinya hanya dapat digunakan di Indonesia.
2. Jika Anda sudah memiliki akun TikTok, Anda dapat menggunakan akun TikTok Anda untuk mendaftarkan TikTok Shop. Sedangkan, apabila Anda tidak memiliki akun TikTok, silakan buat akun TikTok baru dengan klik ‘Sign Up’
3. Setelah itu, isi beberapa informasi data diri yang dibutuhkan sesuai dengan kolom yang tersedia. Beberapa kolom isian memuat nomor telepon, email, dan nama akun
4. Tahap verifikasi dokumen diwajibkan bagi seluruh badan usaha maupun individu yang berbisnis di TikTok. Bagi Badan usaha atau korporasi, wajib mengunggah dokumen Nomor Induk Berusaha asli maupun fotokopi. Sedangkan, bagi penjual individu wajib mengirimkan KTP atau paspor
5. Selanjutnya, isi profil Tiktok Shop Seller Center sesuai keinginan, seperti nama toko hingga jenis bisnis yang dijalankan. Penting diingat bahwa nama toko dan username tidak boleh mengandung kata-kata seperti Official, Produk Flagship (Unggulan), Official Store (Toko Resmi), dll. Nantinya, pengisian kata-kata ini akan ditolak
6. Setelah semua data selesai dimasukkan, lakukan konfirmasi ke Tiktok Shop Seller Center
7. Selanjutnya, Anda bisa menambahkan produk dengan klik ‘Add First Product’
8. Isi nama produk secara akurat. ringkas, dan mencakup informasi penting tentang produk. Judul tidak boleh menyertakan, promosi (mis. diskon x%), nama pengguna/URL penjual, karakter/simbol khusus dan logo atau merek TikTok tanpa izin
9. Pilih Kategori produk yang tepat. Memilih kategori produk yang salah dapat mengakibatkan tindakan pelanggaran
10. Terakhir, Tiktok Shop Anda bisa digunakan untuk berjualan
11. Menariknya, Anda juga dapat melakukan penjualan secara streaming supaya dapat berinteraksi secara langsung dengan calon pembeli. Anda pun dapat melakukan tanya jawab dengan calon pembeli mengenai produk yang Anda jual
Layaknya marketplace lain, berbelanja produk di TikTok pun terbilang mudah.
Berikut panduannya bagi pembeli yang juga merupakan pengguna TikTok:
1. Buka aplikasi TikTok
2. Klik menu ‘Shop/Toko’ yang berada di samping menu Home/Beranda
3. Ketik produk yang ingin dicari di kolom pencarian, contohnya 'jaket wanita'
4. Buka halaman profile toko tersebut kemudian klik Shop yang ditandai dengan ikon tas. Dari sana akan muncul daftar barang yang dijual di toko tersebut.
5. Pilih ‘Beli Sekarang/Buy Now’ jika ingin langsung melakukan pembayaran atau pilih ‘Tambah ke Keranjang/Add to Chart’ jika ingin menyimpan produk di keranjang dan melanjutkan berbelanja
6. Kemudian di halaman "Order Summary", isi alamat lengkap Anda berikut order barang yang Anda kehendaki, seperti jumlah item, warna, notes (opsional), serta metode pembayaran.
7. Selanjutnya klik ‘Pesan/Place to Order’
8. Tahapan terakhir Anda tinggal melakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih. Pembayaran bisa melalui Indomaret / Alfamart, atau memakai kartu kredit, transfer bank, OVO, GoPay dan Dana.
1. Masuk ke 'Kotak masuk/Inbox'
2. Selanjutnya akan muncul informasi terkait status produk dalam opsi 'Pembaruan Toko/Shop Updates'
3. Pada pilihan ini, riwayat proses pesanan akan terlihat, apakah Anda sudah melakukan pembayaran atau belum dan apakah paket sudah dalam pengiriman atau belum.
1. Buka menu profil TikTok Anda
2. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
3. Kunjungi menu "Settings and Privacy/Privasi dan Keamanan", lalu pilih opsi 'Orders/Pesanan'
4. Pada pilihan ini, riwayat proses pesanan akan terlihat, apakah Anda sudah melakukan pembayaran atau belum dan apakah paket sudah dalam pengiriman atau belum
5. Anda juga bisa klik 'Detail Pesanan' untuk melacak lewat resi pengiriman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
KPK mengecek aset glamping 1,5 hektare di Ciater, Subang, yang diduga milik polisi Yayat Sudrajat dan terkait kasus suap Pemkab Bekasi.
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.