Startup Operation Bluebird Gugat Pembatalan Merek Twitter

Jumali
Jumali Rabu, 10 Desember 2025 05:27 WIB
Startup Operation Bluebird Gugat Pembatalan Merek Twitter

Twitter - Ilustrasi logo/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA–Sebuah platform media sosial baru bernama Operation Bluebird mengajukan petisi ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (AS) untuk membatalkan merek dagang "Twitter".

Startup yang berbasis di Virginia ini beralasan bahwa X Corp milik miliarder Elon Musk telah mengabaikan dan tidak lagi menggunakan merek tersebut.

Dalam petisi tertanggal 2 Desember, perusahaan rintisan itu menyatakan ingin diizinkan menggunakan nama "Twitter" dan "tweet" untuk platform media sosial saingannya yang saat ini diberi nama "twitter.new". Mereka juga telah mengajukan permohonan merek dagang untuk nama "Twitter" tersebut.

Petisi ini diajukan oleh Stephen Coates, mantan pengacara merek dagang di Twitter yang kini menjabat sebagai Penasihat Umum Operation Bluebird dan mengelola sebuah firma hukum kecil.

Elon Musk membeli Twitter pada 2022 seharga USD 44 miliar dan kemudian mengganti nama platform tersebut menjadi X. Pengajuan Operation Bluebird menegaskan bahwa X telah "menghapus" merek Twitter dari produk, layanan, serta aktivitas pemasarannya.

Pada 2023, Musk sendiri pernah menyatakan dalam sebuah unggahan di X bahwa perusahaan akan "mengucapkan selamat tinggal kepada merek Twitter dan, secara bertahap, semua burung."

Coates dalam pernyataannya menyebut masalah ini "sederhana", mengacu pada dugaan bahwa X telah berhenti menggunakan merek dagang Twitter secara komersial. "X secara hukum meninggalkan merek TWITTER," ujarnya, seperti dilansir Economic Times.

Platform X yang telah berganti merek kini tidak lagi menampilkan logo burung biru ikonis Twitter, dan telah sepenuhnya bermigrasi ke domain x.com. Meski demikian, pendaftaran perpanjangan merek dagang Twitter oleh X Corp pada 2023 telah disetujui tahun lalu.

Josh Gerben, seorang pengacara hak kekayaan intelektual yang tidak terlibat dalam sengketa ini, menyatakan bahwa X akan menghadapi tantangan dalam mempertahankan kepemilikan merek dagang tersebut jika memang sudah tidak menggunakannya. Namun, ia menambahkan bahwa X masih berpeluang memblokir penggunaan komersial nama Twitter oleh Operation Bluebird, sekalipun proses pembatalan merek berhasil.

Gerben menyebut gugatan Operation Bluebird ini sebagai "ujian menarik untuk mengetahui apakah X akan berinvestasi dalam melindungi merek yang tidak lagi ingin mereka gunakan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online