Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—TikTok bersiap memperkuat perlindungan anak di media sosial dengan meluncurkan teknologi deteksi usia berbasis AI di kawasan Eropa, menyusul meningkatnya tuntutan global terhadap keamanan pengguna di bawah umur.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penegakan batas usia minimum pengguna sekaligus menjawab tuntutan regulator internasional.
Manajemen TikTok menyatakan teknologi tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi akun yang diduga dimiliki pengguna berusia di bawah 13 tahun, kemudian menghapusnya dari platform. Langkah ini menjadi bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Eropa serta penegakan kebijakan internal yang selama ini mewajibkan batas usia minimum bagi pengguna.
Berdasarkan laporan Mashable, Sabtu (24/1/2026), sistem deteksi usia TikTok bekerja dengan menganalisis berbagai titik data digital. Data tersebut mencakup informasi profil, konten video yang diunggah, hingga pola perilaku pengguna dalam berinteraksi di platform. Hasil analisis digunakan untuk memperkirakan apakah seorang pengguna berada di bawah usia yang diizinkan.
Meski mengandalkan kecerdasan artifisial, TikTok menegaskan proses moderasi tidak sepenuhnya diserahkan kepada algoritma. Akun yang terindikasi dimiliki pengguna di bawah umur akan melalui peninjauan lanjutan oleh moderator manusia yang memiliki spesialisasi tertentu sebelum keputusan penghapusan diambil.
Pendekatan moderasi berlapis ini diterapkan untuk menekan risiko kesalahan teknis, termasuk kemungkinan terjadinya “positif palsu”, yakni kondisi ketika pengguna yang sebenarnya telah berusia di atas 13 tahun keliru ditandai oleh sistem otomatis. TikTok mengakui tantangan tersebut sebagai bagian dari pengembangan teknologi deteksi usia.
Peluncuran sistem deteksi usia ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia. Kerja sama tersebut dirancang untuk memastikan integrasi teknologi tetap sejalan dengan undang-undang privasi Eropa yang dikenal sangat ketat dalam perlindungan data pribadi.
“Dengan mengintegrasikan prinsip perlindungan data ke dalam fase desain teknologi sejak awal, hal ini memastikan bahwa prediksi kemungkinan seseorang berusia di bawah 13 tahun tidak digunakan untuk tujuan selain memutuskan apakah akan mengirim akun ke moderator manusia,” tulis manajemen TikTok dalam unggahan di blog resmi perusahaan.
TikTok menambahkan bahwa pendekatan berbasis privasi tersebut memungkinkan perusahaan meningkatkan keamanan bagi remaja tanpa mengorbankan perlindungan data pribadi seluruh pengguna. Menurut perusahaan, keseimbangan antara keselamatan anak dan privasi menjadi fokus utama dalam pengembangan fitur baru ini.
Langkah TikTok tersebut berlangsung di tengah sorotan tajam regulator Uni Eropa yang mendesak platform media sosial bertindak lebih tegas terhadap isu keselamatan anak. Parlemen Eropa bahkan tengah mengkaji wacana larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, mengikuti kebijakan Australia yang telah memberlakukan larangan serupa bagi anak di bawah 16 tahun.
Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga tengah menyusun Peraturan Pemerintah TUNAS (PP Tunas) yang mengatur kewajiban platform digital dalam menjaga keselamatan anak. Regulasi tersebut mencakup penyediaan akun khusus anak, pembatasan akses terhadap fitur berisiko, serta penerapan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Di sisi lain, persoalan verifikasi usia secara daring masih menjadi tantangan operasional bagi industri digital secara luas. Sejumlah platform lain, termasuk layanan gim Roblox, dilaporkan telah menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi usia, meski masih menghadapi kendala berupa potensi manipulasi sistem oleh pengguna, menunjukkan kompleksitas upaya perlindungan anak di ekosistem digital global yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Singapura menyebut pengurangan ekspor gas Indonesia kurang dari 2% kebutuhan harian dan menyiapkan pasokan LNG serta cadangan bahan bakar.
Kemenkes membantah narasi Menkes Budi Gunadi Sadikin sesak napas saat memakai tabung oksigen di Palangka Raya dan menjelaskan tujuan kunjungannya.
Serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi di Sanaa, Yaman, menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai lebih dari 14 lainnya.
BNPB memantau karhutla di Way Kambas yang berdampak pada 7.000 hektare lahan. Pemadaman terkendala gambut, angin, dan keterbatasan air.
Survei IPO dua tahun Kabinet Merah Putih menempatkan Bahlil Lahadalia sebagai menteri paling diingat publik dengan angka top of mind 37,5%.