Google Kalah di Pengadilan Rusia, Dana Rp27,2 Triliun Wajib Dikembalikan

Jumali
Jumali Senin, 31 Agustus 2026 12:37 WIB
Google Kalah di Pengadilan Rusia, Dana Rp27,2 Triliun Wajib Dikembalikan

Kantor Google - ist/techcrunch

Harianjogja.com, JOGJA—Google kembali menghadapi tekanan hukum di Rusia setelah Pengadilan Kasasi Rusia menguatkan putusan yang mewajibkan Google Irlandia mengembalikan dana sebesar 160,3 miliar rubel atau sekitar Rp27,2 triliun kepada anak usahanya di Rusia, OOO Google. Putusan tersebut menutup jalur banding reguler yang sebelumnya ditempuh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu dan memperkuat posisi para kreditur dalam proses kepailitan OOO Google.

Dilansir dari Ria Novosti, Pengadilan Kasasi Rusia menolak permohonan banding yang diajukan Google Irlandia dan Google International LLC terkait sengketa transfer dana yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Dengan putusan tersebut, kewajiban pengembalian dana kini memiliki kekuatan hukum yang semakin kuat di Rusia.

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan kurator kepailitan OOO Google, Valery Talyarovsky. Gugatan tersebut menyoroti pengalihan dana dari entitas Google di Rusia kepada perusahaan induknya di Irlandia sepanjang periode 2018 hingga 2022.

Dalam putusan sebelumnya pada Februari 2026, Pengadilan Arbitrase Moskow menyatakan transaksi pengalihan dana tersebut tidak sah. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana pokok sebesar 101,7 miliar rubel disertai bunga senilai 58,6 miliar rubel. Total kewajiban yang harus dikembalikan mencapai 160,3 miliar rubel atau setara sekitar Rp27,2 triliun.

Upaya hukum Google untuk membatalkan keputusan tersebut tidak membuahkan hasil. Pada Juni 2026, Pengadilan Banding Arbitrase Kesembilan Moskow lebih dulu menolak keberatan yang diajukan perusahaan. Penolakan terbaru dari Pengadilan Kasasi Distrik Moskow pada Agustus 2026 semakin mempersempit ruang gerak Google dalam perkara ini.

Meski demikian, proses penagihan dana tersebut diperkirakan tidak akan mudah. Sejumlah pakar hukum menilai eksekusi putusan Rusia terhadap aset Google yang berada di luar negeri berpotensi menghadapi tantangan besar, terutama di wilayah Uni Eropa yang memiliki berbagai regulasi dan kebijakan sanksi tersendiri.

Di sisi lain, kurator kepailitan OOO Google terus berupaya mengejar aset perusahaan di berbagai negara. Sejumlah langkah hukum telah dilakukan untuk membekukan atau menyita aset yang dianggap dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditur.

Pada pertengahan 2026, aset Google di Belgia dilaporkan telah disita dengan nilai mencapai 115 juta euro. Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan terhadap aset perusahaan di beberapa negara lain, termasuk Prancis dan Afrika Selatan.

Pengamat hukum menilai gelombang penyitaan aset tersebut dapat meningkatkan tekanan finansial dan operasional terhadap Google. Selain menghadapi tuntutan pembayaran dalam jumlah besar, perusahaan juga harus berhadapan dengan risiko pembatasan akses terhadap aset-aset yang tersebar di berbagai yurisdiksi.

Walaupun Google masih memiliki peluang untuk mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung Rusia, sejumlah analis menilai kemungkinan perubahan putusan relatif kecil. Karena itu, perkara ini dipandang sebagai salah satu sengketa hukum terbesar antara perusahaan teknologi asing dan otoritas Rusia dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan internasional karena menunjukkan kompleksitas penegakan hukum lintas negara di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Hasil akhirnya berpotensi menjadi preseden penting bagi penanganan sengketa aset perusahaan multinasional di masa mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online