3 HP Android yang Bisa Menjadi Pesaing Berat iPhone 18 Pro dan Pro Max
iPhone 18 Pro hadir dengan chip A20 Pro. Simak 3 pesaing Android: Samsung S26 Ultra, Pixel 11 Pro XL, dan Xiaomi 17 Ultra dengan kamera Leica
iPhone Duo/Apple
Harianjogja.com, JOGJA— Harga iPhone Duo, ponsel lipat pertama Apple, mulai terlihat di pasar Asia Tenggara setelah perangkat tersebut diperkenalkan pada Rabu (9/9/2026). Bagi konsumen Indonesia yang ingin menjadi pengguna awal, harga resmi di Singapura dan Malaysia menjadi acuan terdekat karena Apple belum mencantumkan iPhone Duo sebagai model yang tersedia untuk dibeli di Indonesia.
Di Singapura, iPhone Duo dibanderol mulai 3.099 dolar Singapura untuk model 256 GB. Dengan asumsi kurs Rp13.870 per dolar Singapura, harganya sekitar Rp43 juta. Sementara di Malaysia, model 256 GB dijual RM9.499 atau sekitar Rp41 juta dengan asumsi kurs Rp4.315 per ringgit.
Dengan perhitungan tersebut, harga awal iPhone Duo di Malaysia sekitar Rp2 juta lebih murah dibandingkan Singapura. Namun, selisih tersebut belum memperhitungkan biaya perjalanan dan kewajiban kepabeanan apabila perangkat dibawa masuk ke Indonesia.
Apple membuka pre-order iPhone Duo di lebih dari 70 negara dan wilayah. Malaysia, Singapura, dan Vietnam termasuk dalam daftar pasar yang mendapatkan gelombang awal penjualan.
Untuk Singapura dan Malaysia, pre-order dimulai pada 16 Oktober 2026 pukul 20.00 waktu setempat. Penjualan dan pengiriman unit dimulai pada 23 Oktober 2026.
Artinya, konsumen Indonesia yang ingin memperoleh iPhone Duo lebih awal dapat mempertimbangkan dua negara tersebut. Namun, pembelian di luar negeri tidak berarti perangkat dapat langsung digunakan dengan kartu SIM Indonesia tanpa memenuhi ketentuan registrasi perangkat.
Berikut harga resmi iPhone Duo berdasarkan laman Apple Singapura dan Malaysia:
Singapura:
256 GB: S$3.099 atau sekitar Rp43 juta
512 GB: S$3.399 atau sekitar Rp47,1 juta
1 TB: S$3.999 atau sekitar Rp55,4 juta
2 TB: S$4.899 atau sekitar Rp67,9 juta
Malaysia:
256 GB: RM9.499 atau sekitar Rp41 juta
512 GB: RM10.499 atau sekitar Rp45,3 juta
1 TB: RM12.499 atau sekitar Rp53,9 juta
2 TB: RM15.499 atau sekitar Rp66,8 juta
Harga tersebut menunjukkan Malaysia menjadi pilihan yang lebih murah berdasarkan konversi rupiah yang digunakan dalam perhitungan ini. Pada kapasitas 256 GB, selisihnya sekitar Rp2 juta. Sementara pada kapasitas 2 TB, perbedaannya menyusut menjadi sekitar Rp1 juta.
iPhone Duo merupakan iPhone lipat pertama Apple. Perangkat ini menggunakan desain lipat model buku dengan dua layar OLED yang memungkinkan ponsel dipakai dalam kondisi tertutup maupun terbuka.
Saat tertutup, iPhone Duo memiliki layar luar Super Retina XDR berukuran 5,4 inci. Ketika dibuka, layar bagian dalam berukuran 7,6 inci dan menjadi layar iPhone terbesar yang pernah dibuat Apple. Apple menyebut layar dalam tersebut 50% lebih besar dibandingkan layar iPhone 18 Pro Max.
Perangkat ini ditenagai chip A20 Pro dan memiliki kamera belakang Dual Fusion 48 MP yang terdiri atas kamera utama Fusion 48 MP serta kamera ultrawide Fusion 48 MP. Kamera depan menggunakan sensor 12 MP Center Stage yang ditempatkan di bawah layar.
Untuk keamanan, Apple menggunakan Touch ID yang terintegrasi pada tombol samping. iPhone Duo juga hanya mendukung eSIM dan tidak kompatibel dengan kartu SIM fisik.
Kedua layar mendukung ProMotion hingga 120 Hz, Always-On Display, serta Apple Pencil USB-C. Dukungan Apple Pencil tersebut akan tersedia kemudian pada tahun ini.
Konsumen Indonesia yang membeli iPhone Duo di Singapura atau Malaysia perlu memperhitungkan aturan barang bawaan penumpang ketika kembali ke Indonesia. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan pembebasan bea masuk untuk barang pribadi penumpang hingga nilai pabean USD500 per orang untuk setiap kedatangan.
Untuk perangkat HKT—handphone, komputer genggam, dan tablet—yang dibeli dari luar negeri dan akan digunakan secara permanen di Indonesia, pembeli juga perlu melakukan registrasi IMEI. Bea Cukai menyebut perangkat yang dibawa melalui mekanisme barang bawaan penumpang wajib didaftarkan agar dapat menggunakan jaringan seluler Indonesia.
Jika nilai perangkat melebihi USD500, fasilitas pembebasan hanya berlaku sampai batas tersebut dan kelebihannya menjadi dasar pengenaan kewajiban kepabeanan sesuai ketentuan. Bea Cukai menyebut pungutan untuk HKT barang bawaan penumpang mencakup bea masuk 10% dan PPN 12% dengan ketentuan penghitungan yang berlaku.
Karena itu, harga S$3.099 di Singapura atau RM9.499 di Malaysia belum tentu menjadi biaya akhir yang dikeluarkan konsumen Indonesia. Biaya perjalanan, akomodasi, selisih kurs, serta kewajiban kepabeanan perlu dihitung sebelum memutuskan membeli iPhone Duo di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
iPhone 18 Pro hadir dengan chip A20 Pro. Simak 3 pesaing Android: Samsung S26 Ultra, Pixel 11 Pro XL, dan Xiaomi 17 Ultra dengan kamera Leica
Petani jagung di Bantul bisa meraup keuntungan sekitar Rp3 juta dari lahan 1.000 meter persegi sekali panen. Harga jagung Rp6.500 per kilogram.
iPhone Duo hadir tanpa SIM fisik dan Apple Intelligence belum mendukung Bahasa Indonesia. Ini yang perlu diketahui calon pembeli di Indonesia.
Atta Halilintar membantah foto viral bersama Mercedes Roa sebagai hasil editan AI. Mercedes dan Aurel Hermansyah juga memberikan klarifikasi.
PSS Sleman kalah dari Bali United pada laga perdana. Pieter Huistra berharap PSS Fans kembali memberi energi saat menjamu Madura United.
Harga iPhone Duo di Malaysia dan Singapura mulai Rp40 jutaan. Simak harga tiap kapasitas, jadwal pre-order, spesifikasi, dan aturan IMEI.