China Kaji Aturan Layar Mobil Listrik, Berlaku Mulai 2027?

Jumali
Jumali Senin, 26 Oktober 2026 16:27 WIB
China Kaji Aturan Layar Mobil Listrik, Berlaku Mulai 2027?

Foto ilustrasi keripik atau snack. - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Tren penggunaan layar berukuran besar di mobil listrik mulai mendapat perhatian lebih ketat dari regulator Tiongkok. Pemerintah negara tersebut mengusulkan pemeriksaan keselamatan tambahan untuk layar infotainment, layar berukuran besar lainnya, hingga head-up display (HUD) yang menampilkan informasi di bidang pandang pengemudi.

Usulan itu disiapkan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi Tiongkok (MIIT) sebagai bagian dari pengawasan terhadap desain dan pengujian teknologi kendaraan. Langkah ini bukan berarti seluruh layar besar akan dilarang, tetapi produsen perlu memastikan perangkat tersebut tidak membahayakan keselamatan berkendara.

Dikutip dari Carscoops, penilaian yang diusulkan mencakup potensi gangguan layar terhadap konsentrasi pengemudi, keamanan perangkat ketika terjadi tabrakan, serta keandalan saat menghadapi kondisi ekstrem.

Layar Lipat dan Fleksibel Diusulkan Dilarang

Selain mengatur pengujian layar, regulator Tiongkok mengusulkan larangan penggunaan layar lipat dan layar fleksibel pada kendaraan. Teknologi tersebut belum banyak digunakan pada mobil produksi massal di negara itu, meski sejumlah perusahaan teknologi telah mengembangkan layar yang dapat dilipat atau ditekuk.

Rencana ini berpotensi memengaruhi produsen kendaraan yang mengandalkan teknologi kabin digital sebagai salah satu daya tarik produk. Layar besar selama ini digunakan untuk mengakses berbagai fungsi kendaraan, hiburan, hingga pengaturan kabin.

Meski demikian, penilaian keselamatan terhadap layar berukuran besar perlu dibedakan dari usulan larangan layar lipat dan fleksibel. Untuk layar besar dan HUD, rancangan aturan menitikberatkan pada pemeriksaan keselamatan, keandalan, dan dampaknya terhadap pengemudi.

Kursi Zero Gravity Tak Bisa Digunakan Saat Mobil Melaju

Pengawasan yang diusulkan MIIT tidak hanya menyasar perangkat layar. Fitur kursi zero gravity, kursi yang dapat berputar, serta kursi yang bisa direbahkan hingga menyerupai tempat tidur juga masuk dalam rancangan persyaratan keselamatan.

Jika ketentuan disetujui, produsen harus menyediakan mekanisme teknis untuk membatasi penggunaan fungsi tersebut ketika kendaraan sedang melaju. Dengan demikian, fitur yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan penumpang tidak dapat dioperasikan secara bebas dalam kondisi berkendara.

Regulator juga menyoroti lampu LED siang hari atau daytime running lights yang memungkinkan pemilik menentukan desain sendiri. Selain itu, rancangan aturan membatasi penggunaan perintah suara atau metode interaksi baru oleh penumpang untuk mengoperasikan fungsi keselamatan tertentu ketika mobil bergerak, termasuk lampu depan, pintu, dan kap mesin.

Persyaratan Baru Ditargetkan Mulai 2027

Rancangan aturan tersebut mengatur tahapan penerapan persyaratan tambahan bagi produsen kendaraan. Mulai 1 Januari 2027, pengajuan persetujuan untuk model baru yang menggunakan desain inovatif harus disertai informasi teknis dan dokumen pendukung pengujian keselamatan serta lingkungan.

Sementara itu, model kendaraan yang sudah mendapat persetujuan perlu melengkapi informasi teknis dan dokumen validasi paling lambat 1 Juli 2027. Apabila persyaratan tidak dipenuhi dan kendaraan dinilai memiliki risiko keselamatan, produsen dapat diwajibkan menghentikan produksi serta melakukan penarikan kembali kendaraan.

Rancangan tersebut merupakan bagian dari upaya regulator Tiongkok memperketat pengawasan terhadap inovasi desain kendaraan dan pengujian sebelum produk dipasarkan. Usulan ini disusun bersama sejumlah lembaga pemerintah dan masih menjalani proses konsultasi publik.

Karena itu, penerapan akhirnya masih menunggu hasil proses tersebut. Belum dapat dipastikan bagaimana persyaratan keselamatan itu akan diterapkan terhadap setiap jenis layar infotainment besar yang digunakan pada mobil listrik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online